Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus komplotan pencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) yang beraksi di 26 lokasi yang ada di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

"Total ada 7 tersangka diamankan, terdiri dari 4 eksekutor dan 3 penadah hasil curiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Jumat.

Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu berawal dari laporan PT Infratech Indonesia atas hilangnya sejumlah baterai BTS milik perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi tersebut.

Unit Opsnal Resmob dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran petugas, akhirnya berhasil dibekuk dua pelaku inisial AP dan ZI di Jalan Lintas Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada Rabu (24/6). Kemudian berikutnya tersangka PR di Sei Salak, Landasan Ulin dan BJ di Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.
Tim Opnal Jatanras Polda Kalsel membekuk komplotan pencuri baterai menara BTS. (ANTARA/Firman)


Dari interogasi para pelaku mengaku barang curian telah dijual ketiga orang penadah yaitu FI, RM dan AK yang diringkus di lokasi berbeda di Banjarbaru.

"Tersangka AP dan PR merupakan karyawan PT. Infratech Indonesia yang menjadi otak pencurian. Sedangkan ZI berperan sebagai sopir ketika beraksi," beber Sugeng.

Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri baterai 4 sampai 8 unit per BTS. Dimana dijual seharga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per unitnya tergantung besar kecilnya ukuran baterai.

"Untuk korban sendiri mengaku mengalami kerugian ditaksir Rp390 juta," timpal Sugeng.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Sugeng menyampaikan terima kasih kepada Unit Resmob Polda Kalteng, Intel Brimob Polda Kalteng serta Polres Gunung Mas dan Polres Banjarbaru yang telah membackup timnya di lapangan.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020