Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin hanya melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan kepada satu pasangan bakal calon perseorangan dalam tahapan pilkada setempat 2020.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin M. Syafrudin Akbar di Banjarmasin, Rabu (24/6), mengungkapkan pelaksanan verifikasi faktual syarat dukungan bagi pasangan calon perorangan dimulai sejak hari ini (24/6) hingga 14 hari ke depan.
"Hari ini baru penyerahan berkas verifikasi faktual dan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas di lapangan di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah," ujarnya.
Dia mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual hanya kepada pasangan bakal calon perseorangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy.
Pasangan bakal calon perseorangan yang sebelumnya juga menyerahkan syarat dukungan, yakni Anang Misran dan Ahmad Firdaus dinyatakan telah gugur.
Gugurnya pasangan Anang-Daus itu, karena salah satu di antara mereka menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke KPU Kota Banjarmasin untuk tidak melanjutkan tahapan pilkada, di mana dalam rapat pleno KPU Kota Banjarmasin dikabulkan.
"Karena satu mundur, otomatis keduanya gugur, karena tidak bisa digantikan," tuturnya.
Dia mengatakan syarat dukungan yang wajib dipenuhi satu pasangan bakal calon perseorangan itu minimal 38.003 warga dengan bukti foto kopi KTP-el.
"Semua diverifikasi faktual dengan cara sensus," ujarnya.
Syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy yang sudah diserahkan ke KPU Kota Banjarmasin untuk diverifikasi faktual sekitar 40 ribu.
"Kalau nantinya dalam verifikasi faktual misalnya ada 1.000 syarat dukungan yang tidak sah, maka harus mengganti dua kali lipatnya," kata Syafrudin.
Dia mengatakan ketercukupan syarat dukungan yang harus dikumpulkan pasangan calon perorangan itu untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 4-6 September 2020.
"Baru mereka sah bisa ikut berlaga pada 9 Desember di Pilkada 2020 di kota ini," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020