Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Kalimantan Selatan Rakhmat Nopliardy mengungkapkan, pembiayaan pembuatan peraturan daerahnya jauh lebih besar Provinsi Lampung.
"Padahal APBD mereka lebih kecil dari kita," ungkapnya di Banjarmasin, Rabu, sepulang studi banding dari Prov Lampung yang terkenal dengan Taman Rehabilitasi Gajah itu.


"Untuk pembuatan satu naskah draft Racangan Peraturan Daerah (Raperda) saja mereka biayanya Rp150 juta atau tiga kali lipat dari provinsi kita," lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum itu. Ia menambahkan, menurut informasi dari DPRD Prov Lampung, APBD mereka tahun 2014 baru mencapai Rp4,5 triliun, sementara APBD Kalsel dalam tahun anggaran yang sama sudah mencapai Rp5 triliun.

Begitu pula penduduk provinsi yang berbatasan dengan Sumatera Selatan dan terkenal dengan mobilitas tinggi itu tercatat sembilan juta jiwa, juga jauh lebih banyak atua kali lipat penduduk Kalsel sekarang.

Hal lain yang cukup mengesankan, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, DPRD Prov Lampung memasukan 15 Raperda inisiatif dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014.

"Sedangkan Prolegda Kalsel 2014 ada delapan Raperda, empat di antara merupakan inisiatif dewan, selebihnya berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," ujarnya.

Karenanya dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin itu heran dan bertanya-tanya, apakah dalam masa bakti DPRD Prov Lampung yang tinggal sekitar empat bulan lagi bisa menyelesaikan pembahasan 15 Raperda.

"Pasalnya dengan delapan Raperda saja dalam Prolegda Kalsel 2014, tampaknya waktu yang tersedia pas-pasan. Karena sesuai jadwal, masa bakti DPRD Kalsel yang ada sekarang hanya sampai 8 September mendatang," tuturnya.

  "Apalagi dari empat Raperda inisiatif dewan itu, masih dua lagi yang belum dilakukan pembahasan, yaitu tentang Keterbukaan Informasi Publik usul Komisi I dan tentang Badan Usaha Milik Daerah usul Komisi II," demikian Rakhmat.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014