Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Kabag Humpro Setda Batola), Kalimantan Selatan Hery Sasmita mengatakan, Aliqa Azzahra, bayi perempuan penderita bocor jantung berusia empat bulan asal Kabupaten Barito Kuala semakin memperlihatkan kondisi stabil. 

Hery menambahkan, meski jadwal operasi terhadap anak pasangan Najir dan Nurhidayani itu belum ditentukan, namun ahli gizi Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, menyatakan kondisi bayi sudah membaik. dan  saat ini anak pasangan Najir dan Hurhidayani itu mengalami kenaikan berat badan dari 3,4 kg menjadi 3,7 kg. 

“Kata dokternya sesak nafas dialami bayi agak berkurang. Pipisnya pun lancar dari yang sebelumnya hanya dua atau tiga kali sehari,” paparnya pada grup WhatsApp, Sabtu (20/6). 

Pemerintah Kabupaten Batola membawa Alika Azzahra ke Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta untuk menjalani operasi, Minggu (14/6). 

Selain didampingi kedua orangtuanya Najir dan Nurhiyadani, pengobatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Jakarta itu juga dikawal Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Suyud Sugiono yang menerima mandat dari bupati. 

Saat ini, bayi perempuan yang berasal dari Desa Puntik Luar RT 001 Kecamatan Mandastana, Batola, itu telah ditempatkan di ruangan kelas II lantai 7 kamar 2713.

Pembiayaan operasi jantung Aliqa Azzahra sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola dan Yayasan Sedekah Dompet Peduli Batola yang dibina Bupati Hj Nooormiliyani AS serta hasil penggalangan dari masyarakat.

Sebelumnya, pengobatan bayi bocor jantung tersebut ditawarkan Pemkab Batola ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Namun,  dengan berbagai alasan, penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu menyatakan tidak bisa mengambil kebijakan lantaran terkendala ketentuan. 

Karena tidak ada solusi, Pemkab Batola memutuskan mengakhiri hubungan kerjasama dengan BPJS. 

Penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu dinilai tidak manusiawi karena tak bisa memberikan kebijakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu. 

Meski saat ini pembiayaan pengobatan telah ditanggung pemkab, namun Bupati Batola Hj Noormiliyani AS nampaknya masih berupaya memperjuangkan agar birokrasi yang diterapkan BPJS Kesehatan mengenai aktivasi pendataran peserta harus menunggu 14 hari bisa dipangkas terhadap kasus yang memang benar-benar darurat dan urgen seperti yang terjadi pada Aliqa Azzahra. 

“Kalau hendak memulihkan hubungan, BPJS Kesehatan harus mengklaim biaya perawatan yang sudah kami keluarkan sejak hari pertama perawatan Aliqa. Dan untuk kasus-kasus darurat tertentu, regulasi 14 hari itu otomatis dihapuskan,” pungkasnya dalam suatu kesempatan. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020