Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua orang jambret bernama Mas (33) warga Jalan Jati dan Pri (30) warga Lokasi, babak belur dihakimi massa, setelah kepergok melakukan aksinya di depan Hotel Vektoria Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Kasat Reskrim Afner Juwono, Selasa mengatakan, keduanya ditangkap setelah kepergok melakukan aksi menjambret barang milik Lisna Emelda seorang PNS Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Kedua pelaku merenggut kalung Lisna warga Jalan Manunggal, Banjarmasin, saat bersepeda motor dan melintas di seputaran Jalan MT Haryono.

"Saat kedua pelaku menacap gas sepeda motornya dengan laju, korban berteriak-teriak "jambret". Spontan warga yang mendengar terikannya itu langsung bereaksi mengejar dan menghadang pelaku yang berboncengan," ujarnya.

Saat berada di persimpangan Talawang, kendaraan pelaku menabrak anak kecil yang lagi bersepeda, dan terjatuh.

Dari keterangan saksi di lapangan, pelaku lari meninggalkan sepeda motornya ke jalan Simpang Telawang tembus Jalan RE Martadinata, dan ditangkap massa di depan Hotel Viktoria.

"Saat melarikan diri itu, kedua penjambret bawa senjata tajam, dan mengacungkannya kepada warga, bahkan ada beberapa orang sempat kena tebas dan mengalami luka. Sebelum dapat dilumpuhkan warga," tuturnya.

Untung ada polisi, kata Afner, kalau tidak mereka bisa tewas. "Bahkan saking marahnya warga, sempat sepeda motor pelaku mau dibakar massa," ujarnya.

Menurut Afner, kedua pelaku adalah resedivis yang baru empat bulan bebas. "Mereka terkena pasal 363 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, korban Lisna mengaku terkejut saat dirinya dijamberet itu, yakni, kalungnya 5. Gram dan mata kalungnya 2 Grm. "Untung saya tidak jatuh saat mereka merenggut kalung saya itu," akunya.   

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014