Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan netralitas ASN pada pilkada antara Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara. 

Penandatangan PKS dilakukan Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KASN Agus Pramusinto di Kantor Pusat Bawaslu RI di Jakarta, Rabu dan disaksikan Sekda Banjar bersama pejabat dinas dan instansi lingkup Pemkab Banjar. 

Sekda saat menyaksikan vidcon yang dilaksanakan Command Center Barokah didampingi sejumlah pejabat yakni Sekretaris BKDPSDM Banjar Ajidinnor Ridhali dan Kabid Mutasi Promosi dan Informasi Joko Sutrisno.

Ketua Bawaslu mengatakan kedua lembaga memiliki kepentingan dalam menekan pelanggaran netralitas ASN dan seluruh jajaran bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan mendukung mengawasi netralitas ASN.

Disebutkan, PKS adalah penguatan dan kolaborasi kerja sama sebagai langkah antisipasi dan pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.

"Kami sangat mengharapkan PKS lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai kewenangan sehingga pilkada bisa lancar dan minim pelanggaran," ujarnya. 

Ketua KASN Agus Pramusinto menekankan, kerja sama sebagai penguatan pengawasan bersama dalam memperketat dan langkah antisipasi trend pelanggaran netralitas ASN selama proses pilkada.

"Kami akan terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi trend pelanggaran di masa penundaan pilkada serentak 2020 sampai akhir tahun dan diharapkan seluruh proses berjalan lancar," kata dia. 

Dijelaskan, lingkup PKS sebagai pedoman pengawasan lapangan adalah pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan dan monitoring tindak lanjut atas rekomendasi.

"Bagian pertukaran data dan informasi akan dikembangkan sistem aplikasi pengolahan data pengawasan yang terintegrasi untuk lebih meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, jenis pelanggaran, jabatan ASN terlapor, serta jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya," sebut dia. 

Sementara itu, Sekda Banjar M Hilman menyambut baik penandatangan PKS antara Bawaslu dengan KASN yang diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran netralitas ASN sehingga menghasilkan pilkada berkualitas.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020