Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisi IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan keputusan untuk menutup sementara layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry, Kandangan sudah tepat.
Ia mengatakan, apalagi penutupan sementara ini karena yang terpapar adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) di IGD RSUD Kandangan, langkah penutupan itu harus dilakukan karena ruang internal mereka dan harus disterilasi, harus disemprot disinfektan.
"Dan penutupan IGD itu bertujuan memutus mata rantai COVID-19 dan menghindari penyebaran secara meluas, Karena bagaimana pun virus Corona itu tidak diketahui deteksi penyebarannya, sehingga harus dilakukan penanganan cepat dan serius," katanya, dalam keterangan, Senin (15/6) siang.
Baca juga: Tokoh Ormas pemuda Kalsel tuntut TAP MPRS larangan PKI dan ajarannya masuk RUU HIP
Dijelaskan dia, alternatif sementara untuk pelayanan IGD bagi pasien Umum wilayah HSS bisa ke RSUD Datu Sanggul, di Rantau, Kabupaten Tapin, yang jaraknya sekitar 17 kilometer dari HSS, atau ke RSUD H Damanhuri, di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan jarak 30 kilometer dari HSS.
Penutupan dengan adanya faktor nakes yang terpapar ini sudah menjadi alasan yang tepat, dan diharapkan semua pihak dapat memaklumi tindakan yang diambil manajemen RSUD Kandangan.
Apalagi saat ini RSUD Kandangan sebagai RS rujukan COVID-19, melayani dan merawat pasien tidak hanya dari wilayah HSS namun kawasan banua enam, memiliki kelengkapan nakes, termasuk adanya dokter spesialisnya.
Baca juga: Dewan: Pemprov Kalsel agar bantu anggaran RSUD rujukan COVID-19
"Kita mendo'akan agar nakes yang terpapar dapat segera sembuh sehingga dapat beraktifitas kembali, serta sterilisasi ruangan dapat dilakukan dengan segera atau waktu yang tidak terlalu lama," katanya, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil VI meliputi HST, HSS dan Tapin dari Fraksi Partai Golkar.
Ditambahkan dia, walaupun IGD RSUD Kandangan ditutup sementara, pihaknya berharap kepada manajemen RSUD Kandangan agar pelayanan kesehatan lainnya tetap dilakukan, seperti untuk ibu hamil yang akan melahirkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, apalagi penutupan sementara ini karena yang terpapar adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) di IGD RSUD Kandangan, langkah penutupan itu harus dilakukan karena ruang internal mereka dan harus disterilasi, harus disemprot disinfektan.
"Dan penutupan IGD itu bertujuan memutus mata rantai COVID-19 dan menghindari penyebaran secara meluas, Karena bagaimana pun virus Corona itu tidak diketahui deteksi penyebarannya, sehingga harus dilakukan penanganan cepat dan serius," katanya, dalam keterangan, Senin (15/6) siang.
Baca juga: Tokoh Ormas pemuda Kalsel tuntut TAP MPRS larangan PKI dan ajarannya masuk RUU HIP
Dijelaskan dia, alternatif sementara untuk pelayanan IGD bagi pasien Umum wilayah HSS bisa ke RSUD Datu Sanggul, di Rantau, Kabupaten Tapin, yang jaraknya sekitar 17 kilometer dari HSS, atau ke RSUD H Damanhuri, di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan jarak 30 kilometer dari HSS.
Penutupan dengan adanya faktor nakes yang terpapar ini sudah menjadi alasan yang tepat, dan diharapkan semua pihak dapat memaklumi tindakan yang diambil manajemen RSUD Kandangan.
Apalagi saat ini RSUD Kandangan sebagai RS rujukan COVID-19, melayani dan merawat pasien tidak hanya dari wilayah HSS namun kawasan banua enam, memiliki kelengkapan nakes, termasuk adanya dokter spesialisnya.
Baca juga: Dewan: Pemprov Kalsel agar bantu anggaran RSUD rujukan COVID-19
"Kita mendo'akan agar nakes yang terpapar dapat segera sembuh sehingga dapat beraktifitas kembali, serta sterilisasi ruangan dapat dilakukan dengan segera atau waktu yang tidak terlalu lama," katanya, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil VI meliputi HST, HSS dan Tapin dari Fraksi Partai Golkar.
Ditambahkan dia, walaupun IGD RSUD Kandangan ditutup sementara, pihaknya berharap kepada manajemen RSUD Kandangan agar pelayanan kesehatan lainnya tetap dilakukan, seperti untuk ibu hamil yang akan melahirkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020