Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan penyegelan pada puluhan kios di pasar Gedang Banjarmasin Tengah, Alasan disegel puluhan kios tersebut akibat tidak berpenghuni atau dalam keadaan kosong pada Kamis 11/6/2020.

Kabid PSDP dan Pasar, Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebutkan terdapat 47 kios di Pasar Gedang disegel karena sudah tidak ada yang menempati dan juga adanya ketidaksingkronan data di aplikasi dengan kios dilapangan.

"Data pedagang pada aplikasi sebanyak 263 orang, sedangkan kios dan bak yang ada hanya 154 saja," bebernya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Tezar ini mengungkapkan terjadinya penyegelan, bahkan dirincikannya ada selisih jumlah pedagang sebanyak 109 pedagang yang setiap bulannya menambah jumlah tunggakan retribusi.

"Kedepannya setelah melalui tahapan yang ada pada SOP, kita akan lakukan perbaikan dan melelang semua kios tersebut secara terbuka agar dapat dimanfaatkan," kata Tezar.

Ia menambahkan selain dari pemanfaatan lapak kios itu, diharapkan pula hal tersebut dapat memberikan hasil yang maksimal untuk menambah PAD Kota Banjarmasin.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020