Pemerintah Kabupaten Tapin,  Kalimantan Selatan, laksanakan Apel Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 Kabupaten Tapin.

Dikatakan Bupati, Apel kesiapan penanggulangan karhutla ini merupakan gerak cepat Pemkab Tapin, TNI, dan Polri dalam pencegahan bencana karhutla di tengah Pandemi COVID-19.

"Kita mengapresiasi gerak cepat Polres Tapin dan Kodim 1010 Rantau dalam menghadapi musim kemarau tahun ini," ujar Bupati kepada media usai pelaksanaan apel tersebut, Rabu (10/6).

Dikatakan Bupati, walau hal seperti ini selalu kita temui setiap tahun, namun Pemerintah, TNI, dan Polri harus terus memberikan sosialisasi atau arahan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga untuk tidak melakukan pembakaran.

"Tentu ini sudah menjadi agenda tahunan kita, jadi disini tentu kita harapkan peran dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahannya untuk tidak melakukan pembakaran lahan," ujar Bupati.
 
Bupati Tapin HM Arifin Arpan pantau kesiapan pasukan dan peralatan dalam menghadapi musim kemarau apabila terjadi Karhutla (M Husein Asyari)



Sementara itu, Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan akan terus mengintruksikan jajarannya untuk terus mensosialisasikan pencegahan karhutla ini walau ditengah-tengah pandemi COVID-19 ini

"Tentu akan kita tindak tegas apabila masih ada warga yang nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres.

Pada apel ini, Bupati Tapin HM Arifin Arpan langsung yang menjadi inpektur upacara pada kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Dwi Dharma Kota Rantau.

Apel yang diikuti oleh jajaran Polri, TNI, Satpol PP, BPBD Tapin, dan  Damkar Tapin  tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, dan jarak antar barisan sekitar 1,5 meter.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020