Gugus Tugas bersama Wakil Bupati (Wabup) HST melakukan rapat kerja dengan DPRD membahas tentang anggaran COVID-19, Rabu (10/6).

Wabup Berry Nahdian Forqan mengatakan, bahwa mulai Maret 2020 lalu sudah mulai bergerak, yang diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyikapi bagaimana gambaran tentang penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Dalam Penganggaran penanganan COVID-19 ini mengacu pada keputusan bersama Mendagri dan Menkeu terkait regulasi keuangan yang mewajibkan semua daerah untuk melakukan fokus terhadap penanganan COVID-19," katanya.

Dijelaskan dia, dana anggaran yang ada difokuskan pada tiga hal, yakni yang pertama bidang kesehatan, ditujukan melengkapi sarana dan prasarana, baik untuk Dinas Kesehatan, maupun untuk puskesmas, kemudian di Rumah Sakit (RS).

Kedua, dana ini diarahkan untuk dampak ekonomi yang diakibatkan mewabahnya pandemi Corona, kemudian yang ketiga, dana difokuskan untuk penyediaan jaring pengaman sosial.

"Hal ini kita siapkan ketika ada keperluan mendadak, termasuk kita mengelola dana zakat infak sedekah yang kita kelola sendiri, yang diarahkan untuk bantuan sosial pada masyarakat di HST," katanya.

Rapat Kerja bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD lantai II. Rapat dipimpin oleh  H Johar Arifin.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020