Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengusulkan kepada pemerintah agar menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra mengatakan, pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah.

"Dalam hal untuk memastikan anak tetap belajar secara optimal, pemerintah agar melakukan langkah-langkah strategis melalui menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi COVID-19," kata Gewsima, Ahad.

Selain itu politisi PDIP itu juga mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi kuota internet, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring.

Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen.

Gewsima juga mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.

Pada bagian lain, dia juga menganjurkan agar pelaksanaan tahun ajaran baru di pesantren maupun sekolah berbasis asrama dapat dimulai sesuai jadwal, tetapi pembelajaran tatap muka diminta ditunda hingga situasi pandemi COVID-19 mereda.

Di sisi lain, dalam kondisi pandemi COVID-19 intensitas anak mengakses internet sangat tinggi sehingga berpotensi anak terpapar dari dampak negatif digital.

Untuk itu Gewsima mengusulkan agar pemerintah memastikan pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan, serta pencegahan dan penanganan kejahatan siber, dan mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengihmbau agar orang tua terus berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pendidikan anak serta mendampingi dalam berselancar di internet. Orang tua berperan dalam mengedukasi anak terkait protokol kesehatan pencegahan corona.

Masih menurut Gewsima, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus COVID-19 pada usia anak.

"Berdasarkan data tersebut diperlukan evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi Kementerian atau lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa COVID-19 dapat terlaksana secara optimal," pungkasnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020