Sebanyak 173 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang rencananya akan berangkat ke Tanah Suci Mekah pada periode 2020 batal berangkat atau di undur pada periode 2021 akibat pandemik virus corona atau COVID-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Ahmad Kamal di Batulicin, Kamis mengatakan, penundaan itu menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pandemi COVID-19 di kota setempat hingga saat ini belum tuntas.

"Kebijakan tersebut secara otomatis daerah mengikuti kebijakan Kementerian Agama pusat dengan menunda keberangkatan JCH asal Kabupaten Tanah Bumbu," katanya.

Dia mengatakan, penundaat keberangkata CJH untuk keselamatan semua pihak, baik penyelenggara mauapun para CJH. Dan semua pihak diharapkan dapat memahami kondisi tersebut.

Tahapannya, kemenag secara bertahap akan menyampaikan kepada seluruh CJH meskipun sebagian sudah ada yang mengetahui informasi itu melalui media.

"Saat ini sudah proses sosialisasi kita akan menyampaikan informasi penundaan ini ke seluruh CJH yang siap berangkat tahun 2020 dan diberangkatkan tahun 2021 mendatang," ujarnya.

Secara teknis, seluruh CJH Kabupaten Tanah Bumbu sudah memiliki kelengkapan administrasi dan mereka siap diberangkatkan ke asram haji pada Juli 2020.

Terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) para CJH di Kabupaten Tanah Bumbutelah mencapai 99 persen. Dan sebelumnya Kementerian Agama RI menindaklanjuti  kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi  telah melakukan siaran pers terkait penundaan ibadah haji tersebut.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020