Juru bicara tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sakdillah menerangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dimakamkan hari ini, Kamis (4/6) merupakan seorang perempuan berusia 65 Tahun.

Menurutnya, pasien tersebut dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19 di Kuburan Muslimin, Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai.

Sakdillah menjelaskan, pasien berstatus PDP itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Hasan Basry Kandangan, Kabupaten HSS.

Dari hasil pemeriksaan, ditambahkannya, pasien itu mempunyai riwayat penyakit bawaan. Yaitu penyakit jantung.

"Sebelumnya, PDP tersebut sudah melewati rapid test dan hasilnya non reaktif. Kemudian dilakukan tes swab namun hasilnya belum keluar," kata Sakdillah.

Karena gejalanya ada yaitu sesak nafas dan penyakit Jantung, pasien tersebut berstatus PDP. Jadi menurutnya harus dimakamkan dengan protokol penanganan COVID-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan itu menampik kalau pasien tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi, kita belum bisa memastikan pasien yang meninggal hari ini terkonfirmasi positif Corona, karena hasil swab belum keluar. Kita masih menunggu hasilnya, semoga negatif," ujar Sakdillah.

Karena antrian sampel tes swab di laboratorium Banjarbaru begitu banyak, maka menurutnya, kemungkinan hasilnya baru keluar bisa mencapai 10 hari.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020