Pendapatan asli daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada 2010 sebesar Rp542 miliar, atau Rp15 miliar lebih banyak dari target Rp527 miliar.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6/4).

"Target PAD Tapin 2010 sebesar Rp527 miliar, dan hingga akhir Desember 2010 realisasinya Rp542 miliar, atau 102,82 persen," katanya.

Realisasi sebesar itu dapat dicapai melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, dan sumber-sumber baru.

"Berdasarkan kontribusinya, maka PAD sebesar 3,83 persen, dana perimbangan 72,79 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 10,27 persen dari total pendapatan daerah," katanya.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah TA 2010 sebesar Rp569 Miliar atau 87,54 persen dari target sebesar Rp 650 miliar.

"Pada 2010 arah kebijakan belanja daerah lebih diprioritaskan pada rencana strategis seperti peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penanggulangan kemiskinan," katanya.

Juga dialokasikan kepada upaya peningkatan pelayanan transportasi, masalah persampahan dan pengendalian tata ruang kota serta pengendalian banjir yang sering terjadi di beberapa tempat.

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat secara menyeluruh dan akurat.

LKPJ yang disampaikan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah setempat yang telah dirumuskan dalam visi misi pembangunan.

"Diharapkan, penyampaian LKPJ tersebut dapat dikoreksi dan diberi masukan sehingga pelaksanaan program kegiatan lainnya dapat dilakukan dengan lebih baik lagi," kata Idis Nurdin Halidi./adi*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011