Pelaksanaan pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan akan dimulai 15 Juni 2020 .

Badan Pengawasan Pemilu setempat pun siap mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi ini meski pandemi Virus Corona masih berlangsung.

 Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan meminta seluruh Panwaslu Kecamatan non aktif untuk mempersiapkan diri menyusul adanya hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tersebut.

 Sebanyak 30 anggota Panwaslu Kecamatan pun menyatakan siap kembali bertugas pada Pilgub Kalsel 2020.

Komitemen ini mereka sampaikan dalam Halal Bihalal jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong melalui video confrence dengan aplikasi Zoom, Sabtu (30/5).

“Kami siap ditugaskan kembali untuk melaksanakan pengawasan Pilkada 2020," kata anggota Panwaslu Kecamatan Pugaan, Fahri Hidayat. Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Harus, Subhan juga siap melanjutkan kembali tugas pengawasan tersebut.

“Mengingat adanya pandemi Corona kami perlu Alat Pelindung Diri seperti masker atau lainnya saat bertugas di lapangan," ujar Fahri.

Sementara iti  Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa menjelaskan hal penting dalam upaya persiapan pengawasan di masa COVID - 19 ini mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemilihan dan memastikan protokol kesehatan saat pengawasan.

Termasuk memastikan persiapan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilihan saat pandemi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020