Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini mengatakan bahwa TNI Polri siap mengawal setiap kebijakan Perintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Apalagi sekarang pemerintah pusat dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 menerapkan kebijakan New Normal," katanya saat bersama Bupati HST dan Dandim 1002/Barabai meninjau kawasan wajib masker di pasar Keramat Barabai, Kamis (28/5).

Bupati HST H A Chairansyah juga mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli di pasar Keramat Barabai untuk selalu mamakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan.

Ia menyampaikan, bahwa adanya warga HST yang positif reaktif bukan berarti positif COVID-19, karena untuk memastikan positif corona harus dilakukan test lanjutan yaitu Swab/PCR.

"Untuk mereka yang postif reaktif janganlah dimusuhi atau dikucilkan, karena mereka adalah saudara kita juga, berikan semangat dan dukungan untuk sehat kembali," tegasnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Chairansyah atas kepatuhan dan kepedulian warga yang sudah mematuhi anjuran pemerintah tentang penggunaan masker.

Sementara itu, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa TNI Polri sangat mendukung sekali kebijakan pemkab HST menjadikan Pasar Keramat Barabai sebagai kawasan wajib masker.

"Dukungan yang kami lakukan adalah melaksanakan pemantauan bersama unsur terkait diantaranya polri tentang penggunaan master di kawasan wajib masker," pungkasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020