Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyambangi sejumlah pasar tradisional pada Kamis pagi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjelang penerapan aktivitas sosial ekonomi pada era normal baru.
"Ada empat pasar yang kami datangi hari ini untuk dipastikan warga disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya Rachmat yang memimpin kegiatan itu di Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin, Rabu.
Dengan dampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, Rachmat mengecek para pedagang terkait dengan penggunaan masker.
"Kalau masker mayoritas sudah dipatuhi, hanya saja kesadaran pedagang menyiapkan tempat cuci tangan atau 'hand sanitaizer' (cairan pembersih tangan) belum semuanya dilakukan. Padahal ini wajib dalam protokol COVID-19. Apalagi selama ini Banjarmasin sudah PSBB, jadi harusnya masyarakat memahami," katanya.
Bagi pengunjung yang kedapatan tak menggunakan masker, langsung diminta petugas untuk kembali dan tak diizinkan memasuki area pasar.
Namun, sesekali polisi memberikan masker untuk edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya pemakaian pelindung mulut dan hidung tersebut agar tak terpapar virus corona.
Rachmat meminta seluruh akses masuk pasar dijaga petugas sehingga pendisiplinan masyarakat dapat optimal.
"Sekali lagi tolong masyarakat memahami kami TNI-Polri diminta menegakkan aturan. Karena tahapan utama dari 'new normal' (normal baru) adalah penegakan disiplin, di mana mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu terwujudnya kesadaran pribadi dalam bentuk disiplin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Ada empat pasar yang kami datangi hari ini untuk dipastikan warga disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya Rachmat yang memimpin kegiatan itu di Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin, Rabu.
Dengan dampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, Rachmat mengecek para pedagang terkait dengan penggunaan masker.
"Kalau masker mayoritas sudah dipatuhi, hanya saja kesadaran pedagang menyiapkan tempat cuci tangan atau 'hand sanitaizer' (cairan pembersih tangan) belum semuanya dilakukan. Padahal ini wajib dalam protokol COVID-19. Apalagi selama ini Banjarmasin sudah PSBB, jadi harusnya masyarakat memahami," katanya.
Bagi pengunjung yang kedapatan tak menggunakan masker, langsung diminta petugas untuk kembali dan tak diizinkan memasuki area pasar.
Namun, sesekali polisi memberikan masker untuk edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya pemakaian pelindung mulut dan hidung tersebut agar tak terpapar virus corona.
Rachmat meminta seluruh akses masuk pasar dijaga petugas sehingga pendisiplinan masyarakat dapat optimal.
"Sekali lagi tolong masyarakat memahami kami TNI-Polri diminta menegakkan aturan. Karena tahapan utama dari 'new normal' (normal baru) adalah penegakan disiplin, di mana mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu terwujudnya kesadaran pribadi dalam bentuk disiplin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020