Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyatakan siap untuk menjalankan program "new normal" atau skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H.Rooswandi Salem di Batulicin, Kamis mengatakan, sebenarnya sebagian besar masyarakat "Bumi Bersujud" sudah menerapkan pola hidup bersih, memakai masker, dan menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain sehingga secara tidak langsung sudah menerapkan program "new normal".

"Syarat-syarat penerapan protokol kesehatan COVID-19 sebenarnya sudah dipatuhi oleh masyarakat luas, hanya saja program ini akan lebih ditekankan kepada masyarakat yang masih bandel atau kurang disiplin terkait pencegahan COVID-19," katanya.

Dia menjelaskan, rencana penerapan kebijakan program tersebut hingga saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari pemerintah pusat.

Kamungkinan, belum terpilihnya dalam penerapan program tersebut karena laporan kasus penanganan COVID-19 secara nasional Kabupaten Tanah Bumbu masuk dalam satu kesatuan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat ini kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan secara signifikan. Sehingga dilihat dari indikator tersebut pemerintah daerah belum mendapat rekomendasi terkait penerapan program "new normal".

Menurut Rooswandi, tingginya kasus COVID-19 di Tanah Bumbu dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Selatan bukan berarti pemerintah daerah tidak melakukan pencegahan.

Namun, Tanah Bumbu sudah melakukan rapid tes masal sekiar 8000 orang lebih secara berkala sehingga jumlah kasus corona yang terkonfirmasi dapat diketahui secara cepat dibandingkan kabupaten lain.

"Pada dasarnya Tanah Bumbu siap menerapkan program new normal, saat ini kami sedang menyusun penerapan program tersebut dalam hal akan melakukan tindakan kepada warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Salah satunya berkerumun dan tidak memakai masker saat beraktifitas," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020