Oleh Imam Hanafi



Kotabaru,  (Antaranews.Kalsel) - Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah segera menyusun Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah.

Tujuannya, untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan di daerah, kata Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai, MSi, di Kotabaru, Sabtu.

RP12-JM merupakan program pengganti Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM), 3 - 5 tahun dengan mengacu pada rencana tata ruang dan kebijakan skala nasional, provinsi serta kabupaten.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum No.06/SE/DC/2014 tentang Pedoman Penyusunan RPI2JM Bidang Cipta Karya bersama SKPD terkait segera menyusun RPI2-JM bidang Cipta Karya Kotabaru 2015-2019," ujarnya.

Tujuan disusunnya RPI2-JM bidang cipta karya, kata Rivai, merupakan dokumen acuan dalam perencanaan, pemrograman, serta penganggaran pembangunan infrastruktur bidang cipta karya, artinya semua program bidang cipta karya di setiap kabupaten direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan RPI2-JM bidang cipta karya.

Ruang lingkup substansi muatan RPI2-JM bidang cipta karya, meliputi arahan perencanaan pembangunan bidang cipta karya, arahan strategis nasional bidang cipta karya untuk kabupaten/kota.

Serta profil kabupaten/kota, keterpaduan strategi pengembangan kabupaten, analisis aspek teknis per sektor (pengembangan permukiman, penataan bangunan dan lingkungan, air minum, dan penyehatan lingkungan permukiman).

Di samping itu, ujar dia, keterpaduan program berdasarkan entitas, analisis aspek lingkungan dan sosial, aspek pembiayaan, aspek kelembagaan, dan matriks RPI2-JM.

Ia berharap, dengan singkronisasi program pembangunan investasi infrastruktur jangka menegah di daerah, semua hasil pembangunan di Kotabaru dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya, serta memiliki asa manfaat cukup luas.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014