Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sebanyak 243 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional hasil pengungkapan yang menjadi rekor nasional di luar Pulau Jawa.

"Ini rekor tangkapan yang patut diapresiasi. Saya terima kasih kepada anak-anak Ditresnarkoba atas hasil kerja kerasnya bisa berhasil mengungkap," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta di Banjarbaru, Rabu.

Nico mengakui, pengungkapan bandar narkoba tidaklah mudah. Dia mempunyai pengalaman mengungkap masuknya satu ton sabu-sabu ketika menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2017 membeberkan betapa sulitnya menembus sang pengendali atau pemilik modal di atas.

"Biasanya kalau ditangkap kurirnya 5 gram atau 10 gram, mau dikembangkan sampai ke atasnya putus. Itulah tantangannya, jadi saya salut anak-anak kali ini," tuturnya.

Keberhasilan itupun, kata Nico, tidak terlepas dari kerja sama semua stakeholder dan unsur masyarakat. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas bantuan semua pihak yang terlibat.

"Setiap peperangan pasti dimenangkan oleh persatuan. Maka saya yakin apabila kita mempunyai semangat persatuan memberantas narkoba, pasti akan berhasil," pungkas jenderal polisi bintang dua itu dengan nada optimis.

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Ditresnarkoba Polda Kalsel karena berhasil menyelamatkan rakyat di Bumi Lambung Mangkurat dari racun narkoba.

Atas prestasi itu pula, gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu berjanji membantu operasional Ditresnarkoba sehingga lebih semangat lagi dalam bekerja memberantas peredaran narkoba.

"Kita sekarang lagi berperang dengan musuh yang namanya narkoba. Indonesia adalah bangsa pejuang dan kita pasti menjadi pemenang dalam peperangan ini. Bukti kemenangan itu sudah bisa diwujudkan Polda Kalsel hari ini dengan menggagalkan ratusan kilogram sabu-sabu dan ekstasi masuk ke Kalsel," katanya.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin mengawasi proses pemuanahan narkotika yang dilakukan. (ANTARA/Firman)


Pemusnahan barang bukti terdiri dari 243.394,75 gram sabu-sabu dan 54.932 butir ekstasi itu dihadiri unsur forkopimda serta stakeholder terkait lainnya seperti Bea Cukai dan BNNP Kalsel.

Pada 13 Maret 2020, penyelundupan ratusan kilogram narkotika asal Malaysia melalui jalur darat di Kalimantan Utara dan masuk ke Kalimantan Selatan digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana berhasil membekuk otak pengendali jaringan internasional tersebut yaitu seorang narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Selain jeratan tindak pidana narkotika, polisi juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tiga tersangka. Sejumlah aset pun disita dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap itu. Di antaranya uang tunai Rp1,1 miliar, sejumlah kendaraan berupa mobil mewah, motor Harley Davidson dan Trail KTM serta rumah.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020