Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi atas beberapa keberhasilan Gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dalam melaksanakan pembangunan pemerintahan dan daerahnya. 

Apresiasi itu dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Selasa (19/5).

Dalam rekomendasi terhadap LKPj 2019 itu, anggota DPRD Kalsel mengutip ulang beberapa keberhasil dalam pembangunan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut antara lain penyelesaian perbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain itu, memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang memiliki sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Meningkatkan kinerja pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga berperingkat A, serta menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalsel terbaik se-Kalimantan dan masuk lima badan terbaik se-Indonesia.

"Kemudian percepatan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang luar biasa, khususnya pergerakan dari status desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang," ujar wakil rakyat tersebut dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

Keberhasilan lain dari Gubernur/Pemprov Kalsel yang patut mendapat apresiasi yaitu menekan angka kemiskinan menjadi 4,47 persen pada Tahun 2019.

Angka kemiskinan di Kalsel 2019 jauh di bawah angka kemiskinan nasional yang berbeda pada angka 9,22 persen. 

Begitu pula angka kemiskinan di Kalsel 2019 terendah di Kalimantan, seperti Kalimantan Barat (Kalbar) 7,28 persen, Kalteng 4,81 persen, Kalimantan Timur (Kaltim) 5,91 persen dari Kalimantan Utara (Kaltara) 6,49 persen.

Namun DPRD Kalsel tersebut juga merekomendasikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi setempat tipenya meningkat dari B ke A, serta organisasi Sekretariat DPRD-nya naik ke B pada Tahun 2020.

DPRD Kalsel juga merekomendasikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi setempat meningkatkan pendidikan dan pelatihan manajerial bagi para pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi wakilnya Muhammad Syaripuddin menyerahkan rekomendasi dewan terhadap LKPj Kepala Daerah provinsi setempat Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur provinsi tersebut, H Sahbirin Noor. (Syamsuddin Hasan) Hj

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang akrab dengan sapaan Paman Birin dalam sambutan singkatnya menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD provinsi setempat.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020