Bupati Tapin HM Arifin Arpan pantau pos terpadu pencegahan COVID-19 di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU)

Didampingi Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno dan Dandim 1010 Rantau, Letkol Inf Rio Riswan melihat langsung aktifitas tim gugus tugas yang berjaga di perbatasan antara Kabupaten Tapin dan Barito Kuala tersebut.

Bupati Tapin mengatakan, karena pos terpadu yang berada di Desa Sungai Puting menjadi jalur utama lalu lintas antara Tapin dengan Batola, sehingga pemeriksaan harus lebih diperketat.

"Kita ketahui, Batola salah satu zona merah, dan mereka sudah mencanangkan sebagai daerah PSBB, sehingga kita tingkatkan pemeriksaan bagi orang yang masuk ke Tapin," ujarnya, Senin (18/5).

Dijelasakan Bupati, bahwa, penempatan pos terpadu di Desa Sungai Puting, pihak perusahaan dari PT AGM turut dalam penyediaan logistik bagi tim yang berjaga di pos tersebut.

"Untuk penyediaan logistik konsumsi, pihak perusahaan pertamabangan PT AGM yang menyiapkannya," ujar Arifin Arpan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tapin menyiapkan tiga pos terpadu pencegahan COVID-19, yakni di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang yang beperbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar.

Selain itu di Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat yang beperbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan pos terpadu di Desa Sungai Puting yang beperbatasan dengan Kabupaten Batola.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020