Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani  meninjau posko pemeriksaan (check point) Pembatasan Sosial Berskala Besar yang disiapkan sebagai titik pengawasan masuk keluar orang di kota setempat. 

Peninjauan wali kota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dilakukan, Sabtu bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso ke sejumlah pos pemeriksaan. 

Sejumlah pejabat Pemkot Banjarbaru mendampingi wali kota diantaranya  Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Yani Makkie, Kepala BPKAD Jainudin,  Kepala Bappeda Kanafi dan Kalakhar BPBD Banjarbaru Zaini.

"Peninjauan posko pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kesiapan petugas yang bekerja di lapangan dan kami melihat petugas gabungan telah menjalankan tugasnya dengan baik," ujar wali kota disela peninjauan. 

Ia mengatakan, pihaknya juga melihat kesadaran masyarakat cukup tinggi mematuhi aturan PSBB, salah satunya memakai masker saat berada di luar rumah termasuk membawa identitas diri maupun surat tugas. 

Ditekankan, kelengkapan identitas dan surat tugas diperlukan karena setiap orang yang masuk maupun keluar dari Kota Banjarbaru diperiksa petugas sebagai bagian dari penerapan PSBB sejak 16 Mei hingga 29 Mei 2020.

"Jam malam tidak diberlakukan tetapi petugas terpadu yang ditugaskan di posko pemeriksaan akan memeriksa setiap orang yang masuk dan keluar Banjarbaru sehingga bawa identitas diri dan pakai masker," pesannya. 

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, PSBB dimulai sejak Sabtu dinihari dan petugas dari unsur gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD bertugas di setiap pos pemeriksaan. 

"Kami melihat, warga Banjarbaru sudah banyak mengetahui penerapan PSBB sehingga pakai masker, hanya orang luar daerah yang belum tahu sehingga diberikan imbauan agar melengkapi diri," ucapnya.

Dikatakan, PSBB hari pertama tidak dilakukan tindakan terhadap mereka yang belum mematuhi aturan dan hanya diberikan pembinaan untuk mematuhi aturan sehingga tidak lagi melanggar di hari selanjutnya. 

"Kami mengimbau masyarakat tidak keluar rumah selama PSBB kecuali urusan yang sangat penting. Jika pun keluar rumah, pakai masker, identitas diri dibawa termasuk surat tugas agar lancar bepergian," pesan kapolres. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020