Komisi I DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, penanganan masalah mewabahnya COVID-19 secara umum relatif cukup baik di Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola), yang kedua daerah tersebut berada dalam provinsi setempat.

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas  mengemukakan itu di Banjarmasin, Jumat sesudah Komisinya melakukan monitoring ke kedua Kabupaten Tala dan Batola tersebut.

Ketika kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi setempat beberapa hari lalu, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Dra Hj Rahmah Norlias dari PAN fokus memonitor penanganan COVID-19 di Kecamatan Bati Bati, Tala serta Kecamatan Anjir Pasar, Batola.

Secara geografis Bati Bati berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, yang sama-sama berada dalam wilayah Kalsel, sementara AnjirPasar (25 kilometer barat Banjarmasin) merupakan lintas batas dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Namun dari dua Kabupaten Tala dan Batola tersebut ada dua permasalahan yang berbeda memerlukan perhatian atau harapan bantuan," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjawab Antara Kalsel.

Seperti halnya di Bati-Bati (sekitar 30 kilometer timur laut Banjarmasin), pemerintahan kecamatan atau Tim Gugus Tugas setempat mengeluhkan tidak adanya anggaran khusus untuk penanganan masalah COVID-19.

"Dana untuk penanganan COVID-19 di wilayah Bati-Bati secara swadaya atau patungan dari unsur aparat setempat. Oleh karenanya mereka mengharapkan bantuan dana jika memungkinkan, baik dari provinsi maupun kabupaten," ungkapnya.

Sedangkan di Anjir Pasar mengenai dana tampaknya tidak masalah karena menyatu dengan anggaran untuk pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 yang melintas di perbatasan Kalsel - Kalteng, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

"Tetapi yang menjadi masalah dan menjadi harapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batola yaitu bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel mengenai pengawasan lalu-lalang orang asing di wilayah mereka," ungkapnya.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, menurut mereka/pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola atau Tim Gugus Tugas setempat, kalau pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 lewat jalan raya relatif tidak masalah.

"Yang menjadi masalah atau kesulitan melakukan pengawasan terhadap lalu-lalangnya orang asing tersebut karena lintasan mereka lewat perairan Sungai Barito dan laut yang garis pantainya juga masuk wilayah Batola," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

"Lalu-lalang orang asing (maksudnya juga orang luar Kalsel) tersebut, baik sebagai nakhoda maupun anak buah kapal (ABK) kapal penarik tongkang pengangkut batu bara," demikian Suripno Sumas.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020