Operator Liga Prancis (LFP) mengambil pinjaman yang dijamin negara, diyakini sebesar 225 juta euro, untuk membantu klub-klub yang kesulitan keuangan akibat hilangnya pemasukan dari televisi setelah kompetisi dihentikan prematur.

Sebanyak 40 klub di Ligue 1 dan Ligue 2 sepakat untuk meminta pinjaman pada sidang umum yang berlangsung pada Senin, demikian pernyataan LFP seperti dilansir AFP yang dikutip di Jakarta, Senin.

Sejumlah sumber mengatakan pinjaman itu terkait dengan kerugian yang diderita klub-klub di dua divisi teratas setelah dua stasiun televisi, Canal Plus dan beIN Sports, mengatakan mereka tidak akan memberikan pembayaran final karena musim dihentikan akibat pandemi COVID-19.

"Terima kasih untuk pinjaman ini, LFP akan dapat memberikan dana tersisa dari hak siar untuk musim 2019/2020 kepada klub-klub Ligue 1 dan Ligue 2," kata LFP.

Baca juga: Final dua piala domestik buka kelanjutan kompetisi Prancis

Prancis pada pekan lalu menjadi liga Eropa terbesar yang memutuskan untuk mengakhiri musim. Sedangkan liga-liga elit Eropa lainnya seperti Italia, Inggris, Jerman, dan Spanyol masih mencari opsi untuk melanjutkan musim.

PSG telah dinyatakan sebagai juara, dengan keputusan yang dibuat setelah Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe mengatakan musim tidak dapat dilanjutkan karena pandemi COVID-19.

LFP masih berharap dapat memulai musim depan pada akhir Agustus, ketika kesepakatan hak siar anyar dengan grup asal Spanyol Mediapro dimulai.

Baca juga: Mbappe hijrah ke Real Madrid jka tidak ada pandemi corona

Meski demikian, klub-klub Prancis menderita kerugian besar akibat hilangnya pendapatan dari hak televisi musim ini. Sebelumnya mereka juga telah merugi akibat tidak ada pemasukan dari sektor penjualan tiket dan sponsor.

Pemerintah Prancis memperkenalkan skema peminjaman pada akhir Maret, yang ditujukan untuk membantu semua perusahaan yang terdampak pandemi, dengan setidaknya 70 persen pinjaman itu dijamin negara.

Beberapa klub diketahui telah mendaftar untuk bisa mendapatkan dana dari skema tersebut.
 

Pewarta: A Rauf Andar Adipati

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020