Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Ketua Umum Pengurus Wilayah Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalimantan Selatan ustadz H Chairani Idris menyerukan anggotanya yang berada di provinsi ini untuk menggunakan hal pilih Pemilu 2014.

Seruan yang disampaikan saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perhimpunan KB-PII Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu itu, juga bagi anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) yang sudah mempunyai hak pilih.

Namun mantan Ketua Umum Pimpinan Nasional Lembaga Pendidikan Al Quran itu, mengingatkan KB-PII dan anggota PII di provinsinya agar memilih calon anggota legislatif (caleg) yang betul-betul amanah, dan peduli terhadap permasalahan ummat.

Sebagai contoh caleg yang pernah dan atau sedang terlibat kasus korupsi, agar jangan dipilih, lanjut mantan aktivis mahasiswa Institut Agama Islam Negari (IAIN) Antasari Banjarmasin tersebut.

Oleh sebab itu, sebelum melakukan pilihan agar terlebih dahulu mencermati caleg tersebut secara seksama, sehingga tidak salah pilih atau terpilih orang yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan atau bukan untuk kemaslahatan ummat.

Mengenai pemilihan presiden (Pilpres) yang juga digelar tahun 2014, menurut dia, hal itu masih menunggu hasil Pemilu legislatif yang pencobolosannya insya Allah 9 April mendatang.

Tapi secara dini, dia mengingatkan, KB-PII atau anggota PII agar tetap istiqamah memilih calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) yang memiliki kepribadian muslim dan aqidah yang kuat.

"Kita jangan sampai terkecoh oleh pemberitaan mengenai figur capres/cawapres yang ramai belakangan. Karena hal itu bisa saja sebagai pancingan untuk mengetahui sikap pribadi kaum Muslim yang mayoritas di Indonesia," demikian Chairani Idris.

Selaku Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Wilayah Perhimpunan KB-PII Kalsel HM Sofwat Hadi dalam wejangannya mengajak KB-PII di provinsi tersebut agar terus melakukan konsulidasi.

"Apalagi Perhimpunan KB-PII sudah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri," pesannya.

"Kalau awal berdirinya sekitar belasan tahun silam, Perhimpunan KB-PII hanya sebagai peguyuban. Tapi kini merupakan organisasi kemasyarakatan yang harus lebih maju, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Sofwat Hadi.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014