Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan puluhan pemuda yang melakukan bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disko, Senin (4/5) dini Hari.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan giatnya tersebut yang dilakukan oleh Piket Pawas Polres HST AKP Tarjono Bersama Piket Fungsi lainnya menggelar razia setelah mendengar laporan dari masyarakat.

Menurutnya, razia dan penertiban terhadap remaja yang kumpul sambil membunyikan musik yang keras itu dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 02.00 wita.

Lokasi pertama yang diamankan adalah di Lapangan Dwi Warna, dan Depan Siring Juwita dan selanjutnya waktu lewat di depan Polres HST.

Hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua buah mobil pic up dengan membawa alat musik dan genset, dua buah gerobak dengan alat musik dan enam buah kendaraan roda dua.

"Untuk keseluruhnya diberikan tindakan dengan tilang supaya ada efek jera dan sebulan baru bisa dikeluarkan. Alat musiknya dikembalikan," katanya.

Sedangkan kepada para remaja tidak dilakukan penahanan hanya diberikan himbauan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi. Para pemuda juga diberikan hukuman disuruh olahraga di Makopolres agar mereka tambah sehat.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan suci ramadhan.

Pihaknya tidak melarang melakukan bagarakan sahur asal dengan cara yang benar dan tidak menganggu ketertiban masyarakat.

Ia tetap memperingatkan agar jangan melakukan perkumpulan massa yang banyak guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sebaiknya memperbanyak shalawat dan membaca Al-Qur'an di rumah serta amalan ibadah lainnya dalam mengisi aktivitas bulan ramadhan ini," tuntasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020