Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 75 calon pegawai negeri sipil Pemkab Tabalong, Kalimantan Selatan, menerima surat keputusan pengangkatan dari hasil seleksi CPNS formasi umum.

Penyerahan SK pengangkatan 75 CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi dalam apel gabungan, baru-baru ini. lalu.

CPNS yang menerima SK pengangkatan masing-masing golongan III sebanyak 52 orang dan golongan II 23 orang terdiri atas tenaga guru 41 orang, tenaga kesehatan 27 orang dan teknis 7 orang.

"Kita berharap CPNS yang sudah menerima SK pengangkatan bisa bekerja optimal sesuai dengan bidangnya masing-masing selain itu pemerintah daerah juga telah mengalokasikan tunjangan kinerja sesuai dengan beban kerja yang diembannya," jelas Rachman.

Terkait peningkatan kinerja aparatur pemerintah di Tabalong telah dilakukan penandatangan penyusunan sistem penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) dan mulai diberlakukan Januari 2014.

Pengukuran kinerja PNS sendiri berupa sistem penilaian bersama dalam sebuah organisasi yang menjadi acuan tercapainya suatu tujuan.

Termasuk di dalamnya unsur nilai-nilai, etos kerja dan juga pola pikir sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS yang terdiri dari sasaran kerja pegawai dan prilaku kerja.

"Para PNS sekarang harus bisa menyusun sasaran kerja pegawainya sesuai dengan tugas jabatannya masing-masing," jelas Kabag organisasi dan tata laksana, M Rasyid.

Terpisah, Yuli satu PNS di Sekretariat daerah Tabalong mengatakan adanya penilaian kinerja memang bisa memotivasi para pegawai untuk bekerja lebih baik namun di satu sisi parameter penilaiannya sendiri belum jelas.

"Beban kerja yang diemban tiap pegawai jelas berbeda dan ini tentunya mempengaruhi penilaian kinerja karena itu saya berharap sisten penilaian kerja ini bisa konsisten," jelasnya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014