Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian menyatakan, pihaknya dilegislatif lebih baik keluar dari keanggotaan Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
Sebagaimana diketahui, ucap politisi PKB ini di Banjarmasin, Selasa, seluruh jajaran pimpinan DPRD Kota Banjarmasin hingga komisi ikut masuk sebagai Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota, bagi para anggota masuk di Tim Gugus Tugas di daerah pemilihan masing-masing.
Bagi Deddy Sophian dengan dimasukkannya dewan dalam tim Gugus Tugas COVID-19, maka fungsi dewan tidak berjalan seperti seharusnya.
“Idealnya, kalau pengawasan itu kan harus dari luar, makanya dewan harus ke luar dulu dari Tim Gugus Tugas," ucap anggota Komisi II ini.
Jadi, ia kurang sependapat jika dewan ada dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 inj.
Dia lebih menyarankan, pihaknya untuk membentuk Pansus Penanganan COVID-19 di Kota ini.
"Saya lebih sepakat dewan membentuk pansus," ucapnya.
Sama halnya diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi, jika pihaknya lebih baik membentuk pansus penanganan COVID-19.
"Sudah dari awal saya maunya dewan Banjarmasin membentuk pansus, karena lebih mudah dalam pengawasan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia pun sepakat jika dewan keluar dari Tim Gugus Tugas dan membentuk Pansus COVID-19.
Sebagaimana disepakati dengan DPRD Kota Banjarmasin, untuk penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin dialokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar.
Di mana saat ini, Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 dari 24 April hingga 14 hari kedepan.
Saat ini, kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 44 orang, diantaranya 6 meninggal dunia dan baru tujuh sembuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Sebagaimana diketahui, ucap politisi PKB ini di Banjarmasin, Selasa, seluruh jajaran pimpinan DPRD Kota Banjarmasin hingga komisi ikut masuk sebagai Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota, bagi para anggota masuk di Tim Gugus Tugas di daerah pemilihan masing-masing.
Bagi Deddy Sophian dengan dimasukkannya dewan dalam tim Gugus Tugas COVID-19, maka fungsi dewan tidak berjalan seperti seharusnya.
“Idealnya, kalau pengawasan itu kan harus dari luar, makanya dewan harus ke luar dulu dari Tim Gugus Tugas," ucap anggota Komisi II ini.
Jadi, ia kurang sependapat jika dewan ada dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 inj.
Dia lebih menyarankan, pihaknya untuk membentuk Pansus Penanganan COVID-19 di Kota ini.
"Saya lebih sepakat dewan membentuk pansus," ucapnya.
Sama halnya diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi, jika pihaknya lebih baik membentuk pansus penanganan COVID-19.
"Sudah dari awal saya maunya dewan Banjarmasin membentuk pansus, karena lebih mudah dalam pengawasan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia pun sepakat jika dewan keluar dari Tim Gugus Tugas dan membentuk Pansus COVID-19.
Sebagaimana disepakati dengan DPRD Kota Banjarmasin, untuk penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin dialokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar.
Di mana saat ini, Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 dari 24 April hingga 14 hari kedepan.
Saat ini, kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 44 orang, diantaranya 6 meninggal dunia dan baru tujuh sembuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020