Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengirimkan surat terkait usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan yang memutuskan disetujui tidaknya langkah antisipatif COVID-19 itu. 

"Kami sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalsel terkait usul PSBB dan langsung diteruskan ke Menkes yang memutuskan disetujui atau tidak rencana pembatasan sosial tersebut," ujarnya di Banjarbaru, Senin. 

Menurut wali kota, pihaknya meyakini usul PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto karena sudah dilampiri rekomendasi dari gubernur sehingga PSBB bisa diberlakukan di kota setempat. 

Disisi lain, pemberlakukan PSBB di Banjarbaru untuk mendukung langkah serupa yang sudah dilakukan Pemkot Banjarmasin sehingga Banjarbaru dan dua kabupaten lain yang bertetangga menjadi pendukung kebijakan itu. 

"Dua kabupaten lain yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala juga sudah mendapat rekomendasi gubernur atas usulan PSBB sehingga kami yakin Menkes memutuskan pelaksanaan PSBB bagi ketiganya," ucap dia.

Ditekankan Nadjmi didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, pihaknya akan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam penerapan PSBB sehingga berjalan tertib, aman dan lancar. 

Disebutkan, persiapan diantaranya petugas lapangan termasuk dukungan personel TNI/Polri, petugas medis di rumah sakit maupun pusat layanan kesehatan hingga bahan pokok bagi masyarakat penerima manfaat. 

"Petugas lapangan disiapkan agar PSBB berjalan efektif dan lancar, juga petugas medis dan sarana prasarana pendukung termasuk masyarakat penerima manfaat yang masih didata untuk menerima bantuan," ujarnya. 

Ditambahkan, pihaknya juga akan belajar dari daerah lain yang sudah menerapkan PSBB sehingga apabila diberlakukan di Banjarbaru tidak ada kendala maupun keluhan berkaitan pembatasan tersebut. 

"Kunci PSBB adalah membatasi atau melokalisir pergerakan orang agar tidak masuk secara bebas sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus dan semua akan berhasil jika didukung seluruh pihak," katanya.

Sebelumnya, wali kota menegaskan Banjarbaru layak memberlakukan PSBB karena banyaknya kasus positif dan sebaran merata di seluruh wilayah kelurahan dengan jumlah terkini 25 kasus positif dan 190 kasus ODP. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020