Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menegaskan, siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal bulan Mei 2020 setelah melengkapi persyaratan menerapkan langkah pencegahan COVID-19 itu. 

"Kami siap memberlakukan PSBB di Kota Banjarbaru awal bulan Mei. Itu dilakukan jika usulan disetujui baik Pemprov Kalsel maupun Kemenkes," ujarnya didampingi Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya segera mengirim surat kepada Gubernur Kalsel terkait usulan PSBB itu dan jika sudah mendapatkan rekomendasi akan langsung menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan. 

"Surat usulan PSBB ke gubernur sudah disiapkan dan segera diserahkan. Jika disetujui dan mendapat rekomendasi maka dilanjutkan usulan ke Kemenkes, dan jika disetujui disiapkan prosedur hingga penerapan awal Mei," ucapnya. 

Dijelaskan, kelengkapan berkas yang diperlukan untuk memberlakukan PSBB ternyata cukup banyak, bukan hanya data jumlah kasus dan sebaran tetapi juga ketersediaan bahan pokok hingga dukungan Forkopimda. 

"Makanya kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait lain untuk mendukung kesiapan PSBB. Informasi kesiapan ini juga sebagai pemberitahuan kepada masyarakat agar bersiap-siap," tegasnya. 

Ia menekankan, baik secara pribadi maupun selaku kepala daerah, Kota Banjarbaru layak diberlakukan PSBB mengingat tingginya kasus maupun penyebaran Virus Corona yang sudah menyebar ke seluruh wilayah. 

Disebutkan, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar merata pada 20 kelurahan dan jumlah kasus positif terinfeksi COVID-19 juga sudah lebih dari sebagian kecamatan di kota setempat. 

"Penerapan PSBB merupakan langkah kami melindungi masyarakat agar tidak terinfeksi COVID-19 sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele penyebaran dan dampaknya," ucap dia.

Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan penularan COVID-19 baik melalui pola hidup bersih, menjaga jarak, memakai masker hingga tidak saling berkumpul atau berkerumun.

"Pencegahan penularan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga dengan membatasi diri, menerapkan pola hidup bersih dan melakukan tindakan pencegahan lain yang diperlukan agar tidak tertular virus," pesannya. 

Sementara itu, jumlah kasus dan sebaran Virus Corona di Banjarbaru terkini yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ada penambahan dua kasus positif sehingga menjadi 13 kasus positif. 

Sebelumnya, ada 11 kasus positif yang merupakan peserta Ijtima dunia di Gowa, Sulsel dan telah menjalani karantina, kemudian Orang Dalam Pemantauan 234 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan 5 orang.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020