Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menawarkan pembangunan pusat perkantoran pemerintah daerah ke Desa Sebelimbingan, sekitar 15 kilometer sebelah barat pusat Kota Kotabaru kepada investor.

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, di Kotabaru, Senin mengatakan, kalau bisa pembangunan pusat perkantoran di Sebelimbingan dibangun dulu oleh investor dengan biaya sendiri.

"Nanti kita akan bayar dengan cara diangsur, dalam kurun waktu tertentu, semacam tahun jama "multi years`," katanya.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Muko-Muko, Sumatera Utara, di mana pusat perkantorannya juga dibangun oleh investor dan dibayar dengan cara diangsur hingga 10 tahun.

"Tolong, kalau bisa ada investor yang siap membangun pusat perkantoran dengan dana Rp500 miliar lebih, dan kita akan bayara dengan cara mengangsur beberapa tahun, syukur kalau bisa diangsur dengan waktu lebih 10 tahun," ujarnya.

Selain pusat perkantoran, Bupati Kotabaru juga mengharapkan pembangunan semua jalan di Kotabaru, terutama perbaikan jalan yang menelan dana ratusan miliar rupiah juga dibiayai oleh investor terlebih dahulu dan Pemkab Kotabaru akan membayar dengan cara diangsur.

Bahkan pembangunan sejumlah dermaga di Kotabaru juga ditawarkan kepada investor dengan menggunakan dana pribadi, dan pemerintah membayarnya dengan cara mengangsur. Terpisah,

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai, menuturkan, Pemkab Kotabaru, mulai membangun gedung untuk lima kantor SKPD di kawasan baru Desa Sebelimbingan, Pulau Laut Utara.

Lima SKPD tersebut, Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Tiga Kantor Cipta Karya, Bappeda dan BKAD dialokasikan dana dari APBD 2014 Kotabaru senilai Rp7 miliar, dari yang direncanakan sekitar Rp32 miliar," katanya.

Sedangkan pembangunan untuk Kantor Bupati dianggarkan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp78 miliar, dan DPRD juga dialokasikan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp51 miliar.

Kawasan baru Sebelimbingan saat ini, lanjut Rivai, sudah terdapat satu SKPD, yakni, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Khusus untuk pembangunan gedung Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kabupaten Kotabaru yang memiliki 33 SKPD, terdiri dari tiga sekretariat, 12 badan, 16 dinas dan empat kantor ditargetkan beberapa tahun ke depan sudah bisa menyelesaikan pembangunan perkantoran di kawasan baru itu.

Pemerintah menargetkan, setiap tahun bisa membangun sedikitnya dua gedung kantor SKPD di kawasan baru Sebelimbingan, yang sebenarnya merupakan "Kota Lama" Kotabaru.

Menurut Bupati Kotabaru dan beberapa pihak lainnya, Sebelimbingan pada zaman penjajahan Hindia Belanda, Sebelimbingan sebenarnya merupakan pusat kota dari wilayah Kotabaru.

Namun setelah pecahnya perang dunia II, Sebelimbingan bertahap ditinggalkan, bangunan-bangunannya hancur dan masyarakat mulai pindah ke Kotabaru yang menjadi pusat kota selama ini.

Rivai menambahkan, pembangunan lima gedung kantor tersebut langsung tuntas 100 persen, tidak dibangun secara bertahap atau "multi years" atau tahun jamak.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014