Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan rapat koordinasi untuk menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, menyampaikan sesuai edaran Mendagri  terkait perubahan struktur Tim Penanganan COVID-19 Kabupaten HSS, Tim Gugus Tugas yang baru mempunyai format strukturnya yang disempurnakan dengan diperluas melibatkan berbagai komponen.

"Tidak ada perubahan dalam langkah kerja, apa yang sudah dilakukakan tim selama ini akan terus dilanjutkan, hanya penambahan dan perkuatan personil tim saja," katanya, saat memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi, di Pendopo Kabupaten HSS.

Dijelaskan dia, struktur inti Tim Gugus Tugas yang baru, diketuai Bupati HSS, dengan Wakil Ketua Dandim 1003 dan Kapolres HSS, sebagai koordinator umum Wakil Bupati HSS dan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Harian.

Baca juga: Jubir Gugus Tugas COVID-19 : Satu PDP HSS dengan kode HBS-3 meninggal dunia

Bertindak selaku Juru Bicara Tim Gugus adalah Kepala Dinas Kesehatan. beberapa struktur di bawahnya juga mengalami beberapa perubahan dan penambahan dengan melibatkan satuan TNI dan Polri, BUMN dan BUMD.

Pihaknya akan menyusun kekuatan dan semangat baru untuk menghadapi Covid-19 ini, terkait status HSS sekarang akan lebih membuat bersemangat untuk berbuat dalam percepatan penangangan penularan COVID-19.

"Namun, apapun yang dilakukan selama ini tentu sangat tergantung pada kesadaran, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah, karena ini untuk masyarakat sendiri dalam upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Menurut dia, posisi pemerintah daerah sendiri adalah menghimbau, sedangkan kalau masih ada yang melanggar ini tentu nanti akan menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama TNI dan Polri.

Baca juga: Video-HSS zona merah, ini penjelasan lengkap bupati dalam konferensi pers

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas, menyampaikan perihal meninggalnya seorang PDP berkode HBS-03, umur 68 tahun berasal dari Kecamatan Daha Selatan, meninggal dunia pada jam 08.30 Wita.

Dijelaskan dia, pasien sebelumnya sudah melalui swab test pertama yang hasilnya negatif, Hasil swab test kedua masih meragukan, sehingga perlu dilakukan swab test ketiga.

"Namun sebelum sempat dilakukan, pasien sudah meninggal dunia, pemerintah daerah memakamkannya hari ini sesuai prosedur dan keluarga almarhum pun telah menyerahkan sepenuhnya penanganan pasien tersebut," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020