Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  H Sukamta bersama Gugus Tugas COVID-19 dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Laut terkait laksanakan video conference dengan  para camat, Forkopimcam, kepala desa dan pimpinan puskesmas se-Kabupaten Tanah Laut, di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/4).

Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam arahannya mengimbau,  kepada seluruh pihak terkait agar benar-benar mengawal dan berkontribusi dalam proses penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah tersebut.

“Desa harus menyiapkan ruang isolasi untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sama sama berpotensi menularkan,” ucap Kamta.

Mengingat banyaknya jumlah pekerja informal yang terdampak, menurut dia, akan melibatkan para pekerja informal yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19 untuk memperoleh penghasilan tambahan dan ikut serta dalam upaya tersebut.

“Kita akan melakukan perubahan anggaran secara radikal. Kita juga harus segera menata sedemikian rupa untuk membangun stimulan ekonomi agar tetap hidup, salah satunya dengan memberdayakan para pengrajin kain untuk mencukupi kebutuhan masker yang tinggi saat ini serta melibatkan para pekerja bangunan untuk menyulap ruang isolasi guna tidak membuat stress para ODP maupun OTG,” imbuhnya.

Selain monitoring dan evaluasi terkait COVID-19 kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi terkait penggunaan dana desa dan teknis pelaksanaannya guna memberikan kontribusi dalam proses penanggulangan virus tersebut.

Teknis pelaksanaanya dipaparkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Mina Ayu Roswida.

Dalam paparannya,  Ayu menjelaskan,  penggunaan dana desa untuk kondisi darurat saat ini boleh dilaksanakan sesuai edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor: 8 Tahun 2020 tentang Refokusing Dana Desa 

Namun, dia menegaskan,  agar dalam pelaksanaannya harus benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Ini adalah kondisi darurat, tidak memungkinkan untuk kita menerapkan pola birokrasi dengan sistem keadaan normal. Melalui pos dana tidak terduga APBDes dikondisi saat ini boleh digunakan selama dapat dipertanggung jawabkan,” tutur Ayu

Ayu juga mengimbau,  agar para kepala desa tidak perlu takut untuk menggunakan dana desa demi keselamatan bersama.

Beberapa kebutuhan penanggulangan virus tersebut, jelas dia,  diketahui harganya sudah jauh diatas harga normal, namun para kepala desa tidak perlu takut untuk membeli kebutuhan tersebut dengan harga wajar saat ini.

"Silakan belanja sesuai keperluan selama digunakan untuk penanggulangan virus corona karena menyelamatkan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” ujar Ayu.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020