Pemakaman jenazah positif terinfeksi COVID-19 di Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin berjalan lancar tanpa ada penolakan warga.

Danramil Binuang Kapten Inf Asep Abi Abdillah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemakaman jenazah tersebut dilaksanakan di area tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Matang Batas.

"Semua berjalan dengan kondusif, jenazah setelah datang dari Banjarmasin dengan pengawalan dari Polres Tapin, langsung menuju ketempat pemakaman," ujarnya.

Dijelaskan Danramil sebelumnya rencana pemakaman dilakukan di belakang rumah Almarhum, namun setelah dilakukan musyawarah, Almarhum dimakamkan di TPU desa tersebut.

"Pemakaman sendiri dilakukan oleh tim gugus depan COVID-19, tenaga kesehatan dibantu oleh 4 warga dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) standar kesehatan," ujarnya lagi.

Untuk pemakaman sendiri sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, warga hanya boleh melihat dengan jarak sekitar 200 hingga 300 meter dari lokasi pemakaman.

"Pemakaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 wita," ujarnya.

Diketahu pasien positif terinfeksi Corona asal Tapin menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (9/4) pukul 01.00 tengah malam.

Pasien sendiri sempat dirawa ruang isolasiselam satu malam di RSUD Datu Sanggul Rantau setelah berstatus PDP, dan dirujuk di RSUD Ulin Banjarmasin dan mendapat perawatan insetif selama 4 hari.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020