Pemerintah Kabupaten Tapin mengharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tapin harus memilikk Standard Operating Procedure (SOP) dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah mengatakan sudah seharusnya perusahaan-perusahaan memiliki SOP untuk kesehatan karyawannya.

"Misal perusahaan harus memiliki ruang isolasi sendiri, jadi bila ada karyawan yang baru datang dari luar kota, bisa di isolasi dulu selama 14 hari," ujarnya di Rantau, Kamis.

Selain itu, dijelaskan Sekda, di Tapin kebanyakan perusahaan tambang, tentu banyak pekerja yang keluar masuk dari luar kota, misalkan anak buah kapal (ABK) yang membawa tongkang.

"Setiap kapal pembawa tongkang yang sandar, ABKnya harus di lakukan pengecekan kesehatan dulu sebelum turun ke darat, untuk memastikan kesehatannya," ujar Sekda lagi.

Sekda berharap, semua elemen dari Pemerintahan, Polri, TNI, masyarakat dan perusahaan-perusahaan BUMN, dan BUMD bisa benar-benar ikut berperan dalam pencegahan dan penyebaran virus Corona ini.

"Kalau ada orang yang baru datang dari luar kota apalagi yang sudah ditemukan positif Corona agar bisa melapor ke pihak terkait," pesan Sekda.

Selain itu, pola hidup sehat harus terus diterapkan, misal selalu selalu cuci tangan setelah melakukan aktifitas. Dan terus melakukan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran.

"Semoga semua ini cepat berlalu dan aktifitas bisa berjalan normal lagi," harapnya.



 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020