Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengapresiasi langkah antisipasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mencegah penularan virus Corona dalam sidang paripurna pengesahan peraturan daerah. 

"Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD dan sekretariat dewan yang melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penularan Corona pada pelaksanaan sidang paripurna, Selasa (31/3)," ujar wali kota, Rabu.

Menurut wali kota, pencegahan yang dilakukan sekretariat DPRD sudah maksimal mulai dari pemeriksaan suhu tubuh seluruh anggota dewan maupun undangan termasuk dirinya yang diperiksa suhu tubuh. 

Ditekankan, langkah pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19) merupakan gerakan bersama yang harus didukung seluruh pihak mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan dan tindakan pencegahan lainnya.

"Semua harus saling menjaga agar tidak tertular dan menulari orang lain dengan menjaga jarak, membersihkan diri dan lingkungan serta menghindar dari kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penularan," ucap dia. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, sidang paripurna merupakan agenda penting berkaitan pengesahan tiga peraturan daerah yang harus ditetapkan melalui sidang dihadiri seluruh anggota dewan. 

"Sidang paripurna tetap dilaksanakan tetapi sudah diantisipasi mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, membatasi undangan dan mengatur jarak tempat duduk baik anggota DPRD maupun undangan yang hadir," katanya. 

Tiga perda yang disahkan yakni Perda perubahan atas perda nomor 4 tahun 2017 penyelenggara administasi kependudukan, Perda pajak daerah dan Perda retribusi penyedotan kakus dan retribusi pengolahan limbah cair.

Setelah penandatanganan perda, wali kota yang hadir bersama Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan LKPj wali kota tahun anggaran 2019 yang diterima dan akan dibahas lebih lanjut.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020