Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Kalimantan Selatan H Pangeran Ibrahim menyatakan, keluarga besar partainya di provinsi tersebut tetap menginginkan Yusril Idza Mahendra mencalon Presiden Republik Indonesia periode 2014 - 2018.

"Walau beliau (Yusril) menyatakan tidak mencalon presiden (mencapres), namun kami tetap menginginkan agar mencapres, demi negara dan bangsa Indonesia tercinta," tandasnya, di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengaku, melalui internal partai, pihaknya sudah mengetahui pernyataan Yusril tak akan mencapres pada pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres & Cawapres) mendatang.

"Ketidak inginan atau worongnya Pak Yusril mencapres, seiring dengan pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil uji materi Undang Undang (UU) Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum," ungkapnya.

"Dimana kita ketahui bersama UU 42/2008 memisahkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres)," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Selain itu, yang dianggap cukup merugikan hak konstitusional untuk bisa mencapres, yaitu Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang Undang Pilpres, tambahnya.

Mengenai Capres dari PBB, dia menyatakan, di internal partainya cukup banyak yang memungkinkan untuk ikut mencapres, namun untuk sementara ini, mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril yang dianggap paling pantas.

"Karenanya, kami tetap menginginkan agar mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB tersebut ikut mencapres," tandas politisi muda yang menyandang gelar sarjana hukum Islam itu.

"Kalau Pak Yusril mencapres, kami pun akan berjuang lebih maksimal lagi agar bisa menjadi orang nomor satu di Republik ini. Perjuangan tersebut Sudah barang tentu secara konstitusional, bukan menghalalkan segala cara," demikian Ibrahim.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014