Berbagai langkah kebijakan diambil pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Amuntai untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) mulai dari penghentian sementara layanan besuk, penundaan tambahan/titipan tahanan hingga menyediakan bilik sterilisasi di depan pintu masuk Lapas.

Kepala Lapas kelas II Amuntai, Dwi Hartono di Amuntai, Senin mengatakan,  berbagai kebijakan diambil berpedoman kepada Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran Covid 19 di Lapas/Rutan. 

"Kami juga mengikuti Rakor APH di Balangan pada 24 Maret 2020 kemaren membahas kemungkinan penularan virus Corona melalui tahanan yang keluar masuk dan bagaimana mengupayakan pencegahan penularannya," ujar Dwi.
 
Kalapas kelas IIb Amuntai melakukan koordinasi dengan Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, Kepala Kejaksaan HSU Novan Hadian membicarakan penundaan tambahan/titipan tahanan selama Darurat Corona. (Antaranews Kalsel/Humas Lapas Amuntai/Eddy A)

Pertemuan koordinasi juga telah dilakukan Kalapas dengan pihak kepolisian, kejaksaan dalam rangka penundaan penambahan/ titipan tahanan ke Lapas kelas II Amuntai.untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Dwi mengatakan, upaya sosialisasi kepada warga binaan dan tahanan sudah dilakukan bekerja sama dengan Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten HSU, demikian pula penyemprotan disinfektan di lingkungan Lapas hingga kamar hunian.

"Bahkan penyemprotan disinfektan kami laksanakan sebanyak dua kali yakni pada 21 Maret atas inisiatif kami sendiri untuk mencegah penyebaran virus Coroba dan pada 27 Maret oleh tim Satuan Gugus Tugas Kabupaten," kata Kalapas.
 
Kegiatan penyemprotan disinfektan dilingkungan Lapas kelas IIB Amuntai, termasuk kamar hunian. (Antaranews Kalsel/Humas Lapas Amuntai/Eddy A)

Terakhir pada 28 Maret pihak Lapas kelas IIb Amuntai menyediakan bilik/ ruang sterilisasi bagi karyawan dan pengunjung yang ingin masuk ke dalam Lapas kelas IIb Amuntai.

Tidak lupa pihak Lapas juga memberikan bantuan berupa suplemen makanan sebanyak 27 kotak untuk semua warga binaan yang diterimakan oleh masing-masing kepala kamar hunian.

Sebagai ganti layanan besuk secara langsung, pihak Lapas menyediakan fasilitas video call bagi keluarga narapidana yang ingin berkomunikasi dengan kerabatnya yang tengah menjalani hukuman di dalam Lapas kelas IIb Amuntai.
 
Pemberian suplemen makanan yang diterimakan masing-masing ketua kamar hunian. (Antaranews Kalsel/Humas Lapas Amuntai/Eddy A)

"Sebelumnya sudah ada fasilitas VC 1, namun seiring wabah Corona perangkatnya ditambah empat unit hingga total menjadi lima," terangnya.

Namun untuk aktivitas warga binaan di dalam lapas tidak ada perubahan setiap harinya warga binaan tetap menjalani aktivitas rutin seperti senam pagi, kegiatan pesantren, pelatihan dan lainnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020