Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Virus Corona atau Covid-19 melakukan pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat yang melintas di perbatasan Kabupaten yang berjuluk "Bumi Bersujud".

"Ada enam titik yang dijadikan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas yakni, Desa Imel Kecamatan Mentewe perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai," kata Camat Mentewe Sulhadi, di Batulicin, Jum'at.

Selanjutnya di Desa Sungai Kecil Kecamatan Simpang Empat, perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kotabaru, Pelabuhan Fery Batulicin dasn Pelabuhan Samudra.

Desa Sungai Danau Kecamatan Satui perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Tanah Laut, dan pesisir Angsana.

Dijelaskan Sulhadi, masyarakat yang melintas di daerah tersebut dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, apabila  suhu tubuh yang bersangkutan lebih dari 37,5 drajat maka petugas akan malakukan asesmen untuk dimasukkan dalam terdaftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Selain itu, petugas juga melakukan wawancara, dari mana atau hendak kemana dan apakah yang bersangkutan sebelumnya pernah ketempat atau daerah yang terjangkit Virus Corona.

"Dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona, kami juga melakukan sosialisasi upaya pencegahan virus tersebut dengan membudayakan hidup bersih, penyemprotan disinfekktan di fasilitas umum seperti Masjid dan perkantoran," ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan dan pengawasan penyebaran Covid-19, pihaknya juga membentuk gugus depan penanggulangan Virus Corona dengan melibatkan seluruh anggota musyawarah tingkat kecamata dan kepal desa.

"Kami bersama Satgas terdepan, berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Tanah Bumbu," pungkas Sulhadi.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020