Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menyediakan box disinfektan yang diletakkan di depan kantor untuk mensterilisasikan dan melindungi anggota dan masyarakat yang berkunjung dari penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kini tengah mewabah," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Kamis.

Prosedurnya, anggota masuk ke dalam ruang penyemprotan dan disemprot dengan uap selama 10-15 detik. Setelah anggota keluar, untuk menghilangkan uap di ruangan, disediakan blower yang dapat menghilangkan uap. 
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat. (ANTARAKALSEL/Firman)


Diakui dia, tujuan utama terlebih dahulu melindungi anggota operasional baik sebelum atau sesudah melaksanakan kegiatan di lapangan.

"Polisi juga manusia, jadi bisa kapan saja dan dimana saja terjangkit virus corona. Untuk itu, kita semua harus waspada," kata Wahyu mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Kemudian bagi masyarakat yang berkunjung ke Satresnarkoba kini juga semakin diperketat dan harus melalui box disinfektan serta wajib mencuci tangan dengan sabun hingga bersih.

"Jadi kami mohon pengertian masyarakat, karena kunjungan di Rutan juga sangat dibatasi sekarang. Lebih baik berdiam diri di rumah dulu dan tak perlu keluar jika tak ada keperluan mendesak," tandasnya.

Wahyu juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Anggota yang giat di lapangan juga sembari memantau warga jika ada yang berkerumun atau berkumpul nongkrong langsung dibubarkan untuk disuruh pulang ke rumah," pungkasnya.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020