Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM di Banjarmasin memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran harus terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus Corona (Covid-19).

"Saya perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengimbau dan mensosialisasikan secara bersama-sama pencegah penyebaran virus Corona," ucapnya, Kamis.

Dia mengatakan, selain penanganan soal Corona, Bhabinkamtibmas juga harus mensosialisasikan maklumat yang di keluarkan oleh Kapolri terkait virus Corona itu.
Bhabinkamtibmas kel. Alalak Utara Polsek Banjarmasin utara Aipda Bambang S bersama Lurah Alalak Utara Edy N dan warga RT 33 melaksanakan penyemprotan disinfektan. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
"Apabila maklumat Kapolri ini sudah diketahui oleh masyarakat luas maka siapa yang melanggar bisa dikenakan sanksi," tuturnya perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, BKTM Kel. Pangeran Polsek Banjarmasin Utara Aipda Adisucipto bersama Babinsa Kel. Pangeran Sertu Hamdun mensosialisasikan maklumat Kapolri yang berhubungan dengan virus Corona dan dibacakan oleh Ustad Muhammad Ahsin, Imam Masjid Hasanudin Majdi yang berlokasi di Jalan H Hasan Basri Kayutangi, Kec. Banjarmasin Utara.

Bukan itu saja, Bhabinkamtibmas kel. Alalak Utara Polsek Banjarmasin utara Aipda Bambang S bersama Lurah Alalak Utara Edy N dan warga RT 33 melaksanakan penyemprotan disinfektan secara mandiri.

Kegiatan itu terus berlanjut dengan melakukan imbauan melalui Masjid AL Ikhlas di RT 33 Kel. Alalak Utara untuk bersama-sama mematuhi aturan pemerintah dalam pemberantasan virus Corona.

"Semua warga di Kecamatan Banjarmasin Utara terus kami imbau dan sosialisasikan untuk mematuhi aturan pemerintah dalam pemberantasan virus Corona," tutur Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020