DPRD Kota Banjarmasin menunda jadwal rapat paripurna dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun 2019.

Jadwal rapat paripurna dewan terkait LKPj Wali Kota tersebut ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno di gedung dewan kota, Selasa, akan dilaksanakan pada 26 Maret 2020, dipastikan akan ditunda.

Penundaan ini, lanjut dia, berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sedang merebak di negeri ini.

"Kan dari pemerintah meminta tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian atau orang banyak, kita taati semua itu, jadi kita batalkan rencana rapat paripurna pekan ini untuk ditunda ke kemudian hari," bebernya.

Termasuk pula, ungkap politisi PDIP ini, ditundanya gelar Isra mi'raj yang dijadwalkan Senin (23/3) kemarin.

"Kita menetapkan tidak ada kegiatan yang bersifat besar hingga 31 Maret, selanjutnya dilihat perkembangan," tutur Tugit.

Namun, kata dia, untuk rapat komisi masih dilakukan, seperti hari ini komisi IV melakukan rapat dengan dinas kesehatan dan dinas pendidikan.

"Rapat ini untuk kewaspadaan daerah kita menghadapi virus Corona," tuturnya.

Pihaknya di dewan, ucap Tugit, terus menghimbau baik bagi dari internal maupun eksternal yang datang ke kantor dewan ini untuk mengikuti instruksi pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Khusus, ucap dia, mengikuti instruksi social distancing atau jaga jarak saat bertemu, juga selalu mencuci tangan, di mana segala sarana itu sudah disiapkan di kantor dewan ini.

"Jadi kita harus sama-sama sadar untuk menjaga dari virus ini, karena semuanya memiliki potensi untuk terjangkit," bebernya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020