Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan meminta semua pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan ruang isolasi di masing-masing rumah sakit daerah untuk mengantisipasi adanya pasien yang terjangkit virus COVID-19.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris saat jumpa pers didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, Sabtu (21/3) di Banjarmasin terkait peningkatan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat COVID-19.

Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Jumat (20/3) 2020, menindaklanjuti penetapan Kalsel sebagai daerah dengan status tanggap darurat COVID-19, diharapkan seluruh rumah sakit di Kalse memiliki ruang isolasi.

Saat ini, Pemprov Kalsel baru menetapkan dua rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yaitu RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Boejasin Kabupaten Tanah Laut.

Bila kondisi mendesak, katanya, pemprov akan menambah rumah sakit rujukan yaitu Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmsin, Rumah Sakit Idaman Banjarbaru dan Rumah SakitHasan Basry Kandangan.

"Rumah sakit lainnya, walaupun bukan rumah sakit rujukan, diharapkan tetap menyiapkan ruang isolasi," katanya.

Terkait tes spesimen COVID 19, kata Haris, pemprov telah menerima SK-nya, namun masih ada hal-hal teknis yang perlu disiapkan terlebih dahulu, sehingga memenuhi syarat untuk bisa melakukan pengetesan.

Namun, bila kondisinya mendesak, RSUD Ulin atau rumah sakit rujukan lainnya, bisa mengirimkan spesimen pasien ke Surabaya, dengan harapan hasilnya akan lebih cepat diketahui.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalsel HM Muslim mengatakan hingga kini baru satu pasien yang hasil tesnya telah keluar, yaitu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang telah meninggal dengan hasil negatif namun hasil laboratorium secara resmi belum keluar.

"Sedangkan hasil untuk yang lima orang, masih belum ada, tetapi kondisi pasien semakin membaik," katanya.

Hingga saat ini, Kalsel masih aman dari pasien positif COVID-19, namun Pemprov Kalsel telah menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat COVID-19.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi karena posisi Kalsel berada di tengah-tengah antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, yang kini telah ditemukan kasus pasien positif COVID-19, demikian Abdul Haris.


 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020