Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat penanganan dan pencegahan masuknya virus corona atau Covid 19 di provinsi ini.

Pengumuman peningkatan status tanggap darurat Virus Corona tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris padajumpa pers didampingi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Sabtu di Banjarmasin.

Menurut Sekda, peningkatan status Kalsel dari siaga menjadi tanggap darurat tersebut, sebagai langkah antisipasi preventif setelah dua provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dinyatakan telah ada yang positif terjangkit Covid 19.

"Meskipun hasil dari enam spesimen yang dikirim belum diterima hasilnya oleh Pemprov Kalsel, sehingga belum ada pernyataan positif atau negatif, namun pemerintah mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat terkait kasus di Kaltim dan Kalteng yang sudah ada positif corona," katanya.

Sehingga tambah Haris, setelah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akhirnya diputuskan Kalsel menjadi daerah tanggap darurat.

Selanjutnya, upaya yang dilakukan adalah, pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan dua provinsi Kalteng dan Kaltim, akan melakukan skrining, kepada masyarakat yang akan masuk Kalsel.

Khusus pelaksanaan skrining ini, tambah Sekda, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Kalteng dan Sekda Kaltim, untuk sama-sama dipahami dan dimengerti, bahwa langkah ini semata-mata untuk langkah antisipatif.

"Skrining akan dilakukan pada jalur darat dan sungai, khusus di dua kabupaten perbatasan.Upaya tersebut telah kami koordinasikan dengan dua pemerintah daerah bersangkutan," katanya.

Bila dalam skrining ditemukan ada yang terindikasi Covid 19, bila warga tersebut dari Kaltim atau Kalteng, akan dikembalikan ke provinsi masing-masing dan bila warga Kalsel, akan langsung dilakukan penanganan.

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan, agar ASN bekerja di rumah, hanya ASN level tertentu yang masuk kantor.

Sekolah juga diminta agar siswanya belajar di rumah masing-masing sebagaimana Standar Operasi prosedur (SOP) yang akan segera disampaikan lebih lanjut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kalsel Mahyudin mengungkapkan, pemerintah juga akan menediakan rapat dan pertemuan lainnya, serta melarang adanya kerumunan.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020