Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong akan meningkatkan skrining atau pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan dengan Provinsi Kalimantam Tengah dan Kalimantan Timur menyusul naiknya status Kalsel menjadi tanggap darurat penanganan Virus Corona sejak Sabtu (21/3).
"Skrining kita lakukan bagi pendatang yang masuk di wilayah perbatasan," jelas Kadinkes Tabalong Taufiqurrahman Hamdi di Tanjung, Sabtu.
Masing - masing di Desa Jaro Kecamatan Jaro , Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.
Skrining sendiri bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus penanganan yang tepat jika ditemukan risiko terhadap Covid 19.
Dengan memberdayakan tenaga kesehatan di puskesmas yang berada di wilayah perbatasan skrining sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona ke 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita juga koordinasi dengan para camat dan kepala desa untuk memantau dan melaporkan pendatang dari luar dengan sistem wajib lapor 1 X 24 jam," jelas Taufik.
Jika ada pendatang dari daerah terjangkit Tim Gerak Cepat ( TGC) akan segera melakukan skrining terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas P3 Covid 19 Kalsel Abdul Haris Makkie menyatakan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai hari ini.
Karena ditemukannya kasus positif Virus Corona di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah yang bersebelahan dengan Provinai Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Skrining kita lakukan bagi pendatang yang masuk di wilayah perbatasan," jelas Kadinkes Tabalong Taufiqurrahman Hamdi di Tanjung, Sabtu.
Masing - masing di Desa Jaro Kecamatan Jaro , Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.
Skrining sendiri bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus penanganan yang tepat jika ditemukan risiko terhadap Covid 19.
Dengan memberdayakan tenaga kesehatan di puskesmas yang berada di wilayah perbatasan skrining sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona ke 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kita juga koordinasi dengan para camat dan kepala desa untuk memantau dan melaporkan pendatang dari luar dengan sistem wajib lapor 1 X 24 jam," jelas Taufik.
Jika ada pendatang dari daerah terjangkit Tim Gerak Cepat ( TGC) akan segera melakukan skrining terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas P3 Covid 19 Kalsel Abdul Haris Makkie menyatakan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai hari ini.
Karena ditemukannya kasus positif Virus Corona di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah yang bersebelahan dengan Provinai Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020