Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan membatasi izin keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona yang kini tengah mewabah di tanah air.
"Atas petunjuk pimpinan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, maka kami sangat membatasi permohonan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang untuk saat ini," terang Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kalsel Kompol Mohammad Fihim di Banjarmasin, Kamis.
Dijelaskan Fihim, pembatasan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Meski di Kalimantan Selatan sendiri hingga saat ini tidak dilaporkan adanya pasien positif terinfeksi corona, namun Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menginstruksikan seluruh jajaran mengambil langkah cepat dan sigap mengantisipasinya.
"Virus corona ini menyebar sangat cepat dan tanpa gejala terhadap orang yang mengidapnya. Sehingga jika ada kerumunan massa, dikhawatirkan ada yang terinfeksi dan akhirnya menularkan kepada orang lain," jelas Fihim mewakili Direktur Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga.
Untuk itu, diharapkan pengertian dari masyarakat terkait kebijakan Polda Kalsel tersebut demi kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Sementara untuk pelayanan Kepolisian lainnya seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sebagainya berjalan seperti biasa.
Diketahui jika saat ini ada lima pasien yang dirawat di Rumah Sakit Daerah Ulin Banjarmasin dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Empat dari enam pasien tersebut dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim dalam kondisi stabil membaik.
Sedangkan satu orang dalam perawatan dengan gejala sesak nafas dan suhu tubuh 36,7 derajat serta satu orang meninggal dunia pada Rabu (18/3).
Pihak rumah sakit belum bisa memastikan penyebab kematian salah satu ASN Pemko Banjarmasin tersebut, apakah karena Covid-19 atau karena lainnya hingga menunggu hasil laboratorium untuk bisa menyimpulkan penyebab kematian pasien.
"Untuk sementara dipicu oleh penyakit pneumonia dan diabetes melitus. Saat datang, kondisi pasien mengalami sesak napas, tensi menurun, suhu badannya mencapai 38 derajat celcius. Dimana sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit di Yogyakarta," ungkap Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Atas petunjuk pimpinan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, maka kami sangat membatasi permohonan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang untuk saat ini," terang Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kalsel Kompol Mohammad Fihim di Banjarmasin, Kamis.
Dijelaskan Fihim, pembatasan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Meski di Kalimantan Selatan sendiri hingga saat ini tidak dilaporkan adanya pasien positif terinfeksi corona, namun Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menginstruksikan seluruh jajaran mengambil langkah cepat dan sigap mengantisipasinya.
"Virus corona ini menyebar sangat cepat dan tanpa gejala terhadap orang yang mengidapnya. Sehingga jika ada kerumunan massa, dikhawatirkan ada yang terinfeksi dan akhirnya menularkan kepada orang lain," jelas Fihim mewakili Direktur Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga.
Untuk itu, diharapkan pengertian dari masyarakat terkait kebijakan Polda Kalsel tersebut demi kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Sementara untuk pelayanan Kepolisian lainnya seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sebagainya berjalan seperti biasa.
Diketahui jika saat ini ada lima pasien yang dirawat di Rumah Sakit Daerah Ulin Banjarmasin dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Empat dari enam pasien tersebut dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim dalam kondisi stabil membaik.
Sedangkan satu orang dalam perawatan dengan gejala sesak nafas dan suhu tubuh 36,7 derajat serta satu orang meninggal dunia pada Rabu (18/3).
Pihak rumah sakit belum bisa memastikan penyebab kematian salah satu ASN Pemko Banjarmasin tersebut, apakah karena Covid-19 atau karena lainnya hingga menunggu hasil laboratorium untuk bisa menyimpulkan penyebab kematian pasien.
"Untuk sementara dipicu oleh penyakit pneumonia dan diabetes melitus. Saat datang, kondisi pasien mengalami sesak napas, tensi menurun, suhu badannya mencapai 38 derajat celcius. Dimana sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit di Yogyakarta," ungkap Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020