DPRD Kabupaten Kotabaru membuat kebijakan meniadakan agenda kegiatan di luar provinsi dalam jangka waktu tertentu, baik agenda rapat konsultasi maupun kunjungan kerja.

Kebijakan tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyusul kian merebaknya wabah virus corona (Covid-19) yang sudah masuk ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Sementara waktu kita menunda seluruh kegiatan kunjungan kerja di luar provinsi, kecuali urgent atau mendesak untuk dilakukan," kata Syairi, Selasa.

Karena kunjungan keluar daerah, lanjut dia akan sangat rentan terjadinya paparan virus corona, apalagi ke daerah-daerah epidemi virus corona.

Sehingga lanjut dia, rapat kerja bagi seluruh anggota legislatif ditekankan untuk dilaksanakan cukup di kantor, dan kunjungan atau rapat konsultasi maksimal dilakukan ke provinsi saja.

Disinggung sampai kapan kebijakan ini berlaku, politisi PDIP ini mengaku sampai menunggu perkembangan penanganan wabah covid-19 oleh pemerintah termasuk kebijakan yang dikeluarkan.

"Setidaknya kita terus memantau bagaimana perkembangan penanganan covid-19 di Jakarta baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Bagi-bagi masker gratis

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, DPRD Kotabaru berinisiatif untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat khususnya kawasan pusat pelayanan, rumah  sakit, Dinas pendudukan dan catatan sipil serta sekretariat daerah.

“Pembagian masker gratis ini dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada masyarakat ditengah merebaknya virus corona yang terjadi saat ini,” tegas Syairi.

Meski di Kotabaru belum ditemukan kasus virus corona, namun langkah antisipasi dan kewaspadaan tetap dilakukan, dan semoga tetap aman, covid-19 tidak sampai masuk ke Kotabaru.

Syairi meyebut masker yang telah dibagikan sebanyak 1.500 pcs di tiga tempat RSUD, Disdukcapil, dan Setda maisng-masing 500 pcs.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020