Oleh Syamsuddin Hasan
"Karena itu, mereka yang terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan (Kalsel) harus mundur dari pekerjaan semula agar bisa lebih fokus," katanya di Banjarmasin, di Banjarmasin, Senin.
"Pasalnya selaku lembaga independen yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik itu membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja dengan baik dan maksimal," lanjutnya disela-sela tes tertulis calon anggota KIP Kalsel tersebut.
Mengenai keberadaan KIP, menurut politisi senior Partai Demokrat itu, hal tersebut sangat penting, sebagaimana isi Undang Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008.
"Berdasarkan UU 14/2009 di setiap daerah penting adanya KIP, agar masyarakat (publik) bisa dengan mudah mendapatkan akses informasi," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat itu.
"Namun perlu kita ketahui dan sadari bersama, bukan semua informasi bisa diakses publik, terutama yang berkaitan pekerjaan intelijen, demi keamanan negara," lanjutnya.
Ia berharap, menjadi anggota KIP bukan sebagai batu loncatan atau hanya memandang honor yang menjanjikan, tapi betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.
Mengenai isu adanya titipan calon anggota KIP Kalsel, dia membantah, seraya menyatakan, Komisi I tidak pernah mendengar masalah tersebut dan akan mengawasi pelaksanaan tahapan seleksinya.
"Komisi I DPRD Kalsel yakin tidak ada titipan, karena pelaksanaan tes anggota KIP tersebut betul-betul diawasi," demikian Achmad Bisung.
Pada kesempatan terpisah, H Soeyoeno, anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, pelaksanaan tes tertulis kembali, untuk menambah ingatan dan wawasan peserta seleksi calon anggota KIP.
"Jadi pelaksanaan tes tertulis kembali, bukan berarti tidak mempercayai hasil tes tertulis yang dilaksanakan panitia pelaksana beberapa waktu lalu. Tapi semata-mata untuk menambah ingatan dan wawasan sebagai persiapan menghadapi `Fit and Proper Test` nanti," tandasnya.
Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) berupa wawancara terhadap 15 calon anggota KIP itu terbagu dua kelompok, yaitu kelompok pertama 7 Januari 2014 dan kedua 8 Januari 2014.
Uji kepatutan dan kelayakan itu, untuk memilih lima orang yang akan menjadi anggota KIP Kalsel, dan lima orang lagi sebagai cadangan atau pengganti antarwaktu.
 Seleksi calon anggota KIP Kalsel tersebut semula terdaftar 52 peserta, kemudian sesudah melalui tahapan-tahapan tes, termasuk psikotes, akhirnya tinggal 15 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan H Achmad Bisung meminta, anggota Komisi Informasi Publik supaya fokus terhadap tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.
"Karena itu, mereka yang terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan (Kalsel) harus mundur dari pekerjaan semula agar bisa lebih fokus," katanya di Banjarmasin, di Banjarmasin, Senin.
"Pasalnya selaku lembaga independen yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik itu membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja dengan baik dan maksimal," lanjutnya disela-sela tes tertulis calon anggota KIP Kalsel tersebut.
Mengenai keberadaan KIP, menurut politisi senior Partai Demokrat itu, hal tersebut sangat penting, sebagaimana isi Undang Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008.
"Berdasarkan UU 14/2009 di setiap daerah penting adanya KIP, agar masyarakat (publik) bisa dengan mudah mendapatkan akses informasi," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat itu.
"Namun perlu kita ketahui dan sadari bersama, bukan semua informasi bisa diakses publik, terutama yang berkaitan pekerjaan intelijen, demi keamanan negara," lanjutnya.
Ia berharap, menjadi anggota KIP bukan sebagai batu loncatan atau hanya memandang honor yang menjanjikan, tapi betul-betul melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.
Mengenai isu adanya titipan calon anggota KIP Kalsel, dia membantah, seraya menyatakan, Komisi I tidak pernah mendengar masalah tersebut dan akan mengawasi pelaksanaan tahapan seleksinya.
"Komisi I DPRD Kalsel yakin tidak ada titipan, karena pelaksanaan tes anggota KIP tersebut betul-betul diawasi," demikian Achmad Bisung.
Pada kesempatan terpisah, H Soeyoeno, anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, pelaksanaan tes tertulis kembali, untuk menambah ingatan dan wawasan peserta seleksi calon anggota KIP.
"Jadi pelaksanaan tes tertulis kembali, bukan berarti tidak mempercayai hasil tes tertulis yang dilaksanakan panitia pelaksana beberapa waktu lalu. Tapi semata-mata untuk menambah ingatan dan wawasan sebagai persiapan menghadapi `Fit and Proper Test` nanti," tandasnya.
Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) berupa wawancara terhadap 15 calon anggota KIP itu terbagu dua kelompok, yaitu kelompok pertama 7 Januari 2014 dan kedua 8 Januari 2014.
Uji kepatutan dan kelayakan itu, untuk memilih lima orang yang akan menjadi anggota KIP Kalsel, dan lima orang lagi sebagai cadangan atau pengganti antarwaktu.
 Seleksi calon anggota KIP Kalsel tersebut semula terdaftar 52 peserta, kemudian sesudah melalui tahapan-tahapan tes, termasuk psikotes, akhirnya tinggal 15 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Â
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014