Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik masyarakat yang tinggal di dua kelurahan yakni Kelurahan Mentaos dan Kelurahan Komet.

Penyerahan bukti kepemilikan aset masyarakat itu dilakukan wali kota, Senin di area Hutan Pinus Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara dihadiri ratusan masyarakat penerima sertifikat dan undangan lainnya. 

"Kami berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru sehingga bisa menyelesaikan proses pembuatan sertifikat PTSL yang tentu sangat membantu masyarakat dalam kepemilikan tanahnya," ujar wali kota. 

Ia mengatakan, kepemilikan sertifikat sangat bermanfaat bagi masyarakat karena menjadi bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki dan merupakan kontribusi Kantor Pertanahan kota Banjarbaru atas target nasional. 

"Sertifikat yang dimiliki masyarakat itu menjamin kepastian hukum sehingga pemilik tanah tidak perlu takut dengan masalah tumpang tindih kepemilikan sepanjang tanahnya dipelihara dan dijaga baik-baik," pesannya. 

Sementara itu, laporan dari Badan Pertanahan Kota Banjarbaru, target penyelesaian sertifikat PTSL untuk Kelurahan Mentaos sebanyak 158 sertifikat, sedangkan Kelurahan Komet sebanyak 36 sertifikat.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020